PEKANBARU(Haluanpos.com)- Adanya laporan warga termasuk laporsn para RW dan RT Perumahan Sidomulyo dan Perumahan Kartama Raya Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai terkait penumpukan sampah yang tidak diangkut beberapa hari oleh pihak PT Godang Tua Jaya selaku pemenang tender dalam wilayah Zona I ( Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tampan), hal ini membuat anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan dari fraksi Gerindra meminta kepada pihak DLHK melakukan evaluasi terhadap PT Godang Tua Jaya yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pengangkutan sampah masyarakat. Rabu(2/12/2020)

” Sudah lebih Empat hari sampah yang menumpuk berada dilingkungan masyarakat Kelurahan Perhentian Marpoyan dan di Jalan Kartama dibiarkan membusuk oleh pihak PT Godang Tua Jaya,” ungkap Nurul Ikhsan

MENARIK DIBACA:  Pengamanan Malam Pergantian Tahun, Pekanbaru Aman, Tertib dan Lancar

“Kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait terlambatnya pengangkutan sampah ini. Dalam hal ini, penyedia jasanya adalah PT. Godang Tua, tentunya wajib mengambil sampah dari rumah dan dibawa ketempat pembuangan sementara,” kata Nurul.

Terkait hal ini, Nurul sempat memperbincangkan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dan mendapat jawaban bahwa keterlambatan itu dikarenakan macetnya penurunan sampah di TPA Muara Fajar.

“Seandainya TPA tidak memadai, mereka harus tetap menjalankan tugas pengutipan sampah dari rumah kerumah dan membawa ketempat TPS mereka, bukan dibiarkan menumpuk,” tegasnya.

Pihaknya masih mencoba membangun komunikasi dengan pihak pengelola sampah zona I untuk mengetahui lebih jauh apa yang menjadi penyebab keterlambatan pengangkutan tersebut.

MENARIK DIBACA:  HUT Polwan Ke 69 Berbagi Mukena Ke Masjid Masjid

“Kalau alasannya berhubungan transportasi, berarti mereka harus menyiapkan transportasi yg sesuai dikontrak kemarin,” ungkap Nurul Ikhsan

Dan jika PT Godang Tua Jaya beralasan kondisi TPA Muara Fajar penuh dan alat berat rusak yang menyebabkan tidak optimal bekerja, Nurul menekan kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk segera mencari solusi.

“Jika seandainya tidak mampu bekerja, maka DLHK kota Pekanbaru harus melakukan evaluasi terhadap pemegang kontrak dan perlu untuk kedepannya kita blacklist saja,” ujar Nurul Ikhsan.

Sementara itu, Andy Azman, selaku Ketua LPM Perhentian Marpoyan Andy Azman mengatakan,
Belakangan masyarakat mengeluhkan adanya tumpukan sampah disejumlah titik, seperti yang terdapat di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Warga mengeluhkan keterlambatan petugas dalam mengangkut sampah, baik sampah yang berada dipinggir jalan utama maupun sampah yang berada diperumahan warga. Terlebih lagi tumpukan sampah terjadi tepat didepan Kantor Lurah Perhentian Marpoyan yang sehari-hari melakukan pelayanan administrasi kependudukan,” ungkap Andy

MENARIK DIBACA:  Yayasan Tuah Melayu Riau ( YTMR ) Gelar Vaksinasi Massal Di Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki

Kita berharap persoalan tumpukan sampah ini tidak terulang lagi, baik dilingkungan masyarakat Kelurahan Perhentian Marpoyan maupun titik-titik lainnya,” harap Andy. (YS)

By admin