PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Saat ini e-commerce sebagai perantara antara penjual dengan pembeli, tidak di batasi oleh jarak dan waktu. Dengan adanya e-commerce penjual akan sangat terbantu apalagi pada masa pandemi seperti sekarang ini. Penjual tetap bisa menjual produknya tanpa bertatap muka dengan pembeli. Tentunya dalam kegiatan jual beli pada e-commerce harus memiliki etika.
Etika dalam kegiatan jual beli pada e-commerce bertujuan agar tidak adanya persaingan bisnis yang dapat merugikan satu dengan yang lainnya, serta tidak menimbulkan kerugian antara penjual yang satu dengan penjual yang lainnya. Dalam berbisnis pada e-commerce penjual juga harus memiliki sopan santun dalam memposting produk yang akan mereka bagikan agar tidak terjadi penyebab perpecahan antara penjual.
Dalam penggunaan e-commerce untuk kegiatan jual beli, pengguna banyak menggunakan aplikasi seperti contoh Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya. Shopee dan Tokopedia merupakan dua di antara beberapa aplikasi e-commerce yang digunakan untuk berbisnis. Saat penjual mulai melakukan bisnis pada beberapa aplikasi e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, penjual di harapkan juga memperhatikan etika dalam penyampaian promosi kepada para pengguna aplikasi tersebut.
Berikut adalah beberapa etika yang harus di perhatikan saat berbisnis dalam e-commerce :
- Tidak Mengambil Gambar yang Dibagikan Penjual Lainnya
Walaupun produk yang di jual itu sama antar penjual lainnya, tetapi tidak dibenarkan untuk mengambil gambar yang sama dengan penjual lainnya. Dengan tidak mengambil gambar yang di bagikan penjual lainnya, hal tersebut dapat menghindari perpecahan antara penjual yang satu dengan penjual lainnya.
- Tidak Membuat Opini Negatif pada Deskripsi Produk
Penjual di larang membuat opini negatif pada deskripsi produk dengan tujuan untuk membandingkan produknya dengan produk penjual lain secara terang-terangan.
- Mematuhi Semua Aturan pada Aplikasi E-Commerce
Pada aplikasi e-commerce memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh penjual. Setiap aplikasi e-commerce memiliki aturan yang berbeda, sebaiknya sebagai penjual membaca terlebih dahulu aturan-aturan yang harus dipatuhi pada aplikasi e-commerce tersebut. Apabila penjual tidak mematuhi peraturan tersebut, penjual akan mendapatkan sanksi atau bahkan bisa di blacklist dan tidak bisa berjualan di aplikasi e-commerce tersebut.
Itulah beberapa etika dalam berbisnis di e-commerce. Agar dapat sukses berbisnis di e-commerce, penjual harus memperhatikan etika dalam berbisnis.
Penulis: Muhammad Fasda Andriatama & Visinamitri Ramadhani Ridarto
Dosen Pengampu: Bapak Agustiawan, SE., M.Sc., Ak
(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau)