Pekanbaru(Haluanpos.com)- Maraknya keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) dipersimpangan lampu merah, ditempat umum dan jalur hijau di Kota Pekanbaru, hal ini menuai perhatian wakil ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru., H Ervan.

Aksi para gepeng yang terlihat makin marak di Kota Pekanbaru,  terutama pada momen bulan suci Ramadhan dilakukan dengan berbagai modus dan cara, seperti menggunakan kostum kareter film anak-anak, dan terlihat duduk dipinggir jalan yang parah lagi terlihat membawa anak-anak dibawah umur. Dengan banyak aksi gepeng ini, tentunya hal ini membuat masyarakat menjadi terganggu dalam beraktivitas.

Menyikapi persoalan ini,  H Ervan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Dinas Sosial bersama Satpol PP untuk standby di lapangan pada titik kumpul para gelandangan dan pengemis yang menjalankan aksi meminta-minta.

MENARIK DIBACA:  Ketua Forum Pemred Riau: Wartawan Riau Harus Jaga Profesionalitas dan Taat Kode Etik

“Satpol PP kita minta standby dilapangan, pantau aktivitas para gepeng jika kedapatan langsung suruh pulang. Jika pengawasan dilakukan secara terus menerus kita yakin ruang gerak gepeng akan terbatas dan akan bosan sendiri,” Ungkap H Ervan, Selasa (5/4/2022)

Menurut H Ervan, Kota Pekanbaru sudah memiliki aturan yang jelas,  seperti yang tertuang didalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Pada BAB III Pasal 3 Ayat 1 dijelaskan dilarang melakukan kegiatan mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan. Namun Perda tersebut dinilai tidak dijalankan secara maksimal,  bahkan sosialisasi masih sangat minim.

“Kita ada Perda tapi sosialisi kita lihat tidak ada.  Dulu pernah kita sarankan agar disetiap titik strategis dipasang spanduk sosialisasi tentang perda itu, termasuk menyampaikan sanksi yang bakal diterima bagi yang memberi uang dan menerima uang atau sumbangan,” ujar H Ervan lagi.

MENARIK DIBACA:  Kukerta UNRI Gelar Penanaman dan Pembagian 500 Bibit di Kelurahan Maharani

Penegakkan dan Sosialisasi Perda dinilai sangat penting, terutama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Kota Pekanbaru juga memiliki wadah yang resmi untuk menampung sumbangan dari masyarakat.

“Kita tekankan lebih kepada pengawasan secara kontiniu dilapangan, bikin sampai para gepeng ini bosan.  Kalau sekadar razia, didata dan dipulangkan lagi kita rasa tidak efektif, ” ujar H Ervan.(YS)

By admin