ROKAN HILIR (!HALUANPOS) Tim RAGA Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan terhadap pelaku Pungli yang melakukan pengeroyokan terhadap korban sopir truck di Jalan Lintas Pujud-Mahato Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kab. Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH Membenarkan Bahwa Pihak nya telah Melakukan Pengamanan pelaku pungli dieilayah hukum polres Rohil.
Kapolres Menjelaskan Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 lalu sekira pukul 08.15 Wib pelapor sedang melintas dengan menggunakan truck tangki berwarna merah kepala hijau di Jl. Lintas Pujud-Mahato Kep. Pujud Kec. Pujud Kab. Rohil hendak menuju arah ke Rokan Hulu, tiba-tiba datang seorang terduga terlapor ingin meminta uang.
selanjutnya pelapor memberi uang sebesar Rp.20.000,- namun terlapor (dalam lidik) menolak uang dengan jumlah tersebut dan meminta uang lebih sebesar Rp.30.000,-, lalu pelapor mengatakan _“JANGAN GITU LAH BANG”_ kemudian terlapor (dalam lidik) memaki pelapor dengan berkata _“AN *NG KAU”_ mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi meninggalkan terlapor (dalam lidik) tersebut.
Sekitar lebih kurang 1 km pelapor melanjutkan perjalanan tiba-tiba datang terlapor sebanyak 2 (dua) orang (dalam lidik) dengan mengendarai 1 (unit) sepeda motor matic mengejar terlapor sambil menunjuk-nunjuk pelapor kata Kapolres
kemudian pelapor berhenti dan kedua terlapor (dalam lidik) tersebut langsung melempar pintu sebelah kanan menggunakan 1 (satu) buah batu dan melempar kaca jendela mobil dengan 1 (satu) buah batu sampai kaca jendela mobil pelapor pecah kata Kapolres.
Kemudian kedua terlapor (dalam lidik) melarikan diri, selanjutnya pelapor turun dari mobil untuk melihat kondisi mobil pelapor serta melaporkan kejadian tersebut kepada atasan pelapor, ketika pelapor sedang melihat kondisi mobilnya, kemudian terlapor (dalam lidik) datang sejumlah 3 orang langsung mengejar pelapor dan langsung mengeroyok pelapor dengan menggunakan 1 (satu) buah broti dan 1 (satu) buah batako yang menyebabkan luka robek berdarah pada bagian kepala pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pujud guna proses lebih lanjut ungkap Kapolres.
Atas laporan itu Pada hari ini Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 08.30 Wib dirinya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I PUTU ADI JUNIWINATA, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. dan Tim Raga Polres Rohil agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan tersebut, lalu Tim RAGA Polres Rokan Hilir melakukan Penyelidikan dan Pengkapan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B / 45 / VIII / 2025 / SPKT / POLSEK PUJUD / POLRES ROKAN HILIR / POLDA RIAU TGL 07 Agustus 2025 tersebut.
Kemudian TIM RAGA Polres Rohil bersama Reskrim Polsek Pujud melakukan Penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan yang matang di daerah Kec. Pujud, lalu mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku pengeroyokan terhadap sopir truck yang bernama sdr. Putra sedang berada di pinggir jalan, atas informasi tersebut selanjutnya Tim langsung menuju ke lokasi di mana pelaku yang bernama sdr. Putra berada dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama sdr Putra,
Setelah Tim RAGA Polres Rokan Hilir dan Tim Reskrim Polsek Pujud berhasil mengamankan pelaku selanjutnya Tim RAGA melakukan Interogasi sehingga pelaku dan mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap sopir truck melakukannya bersama 4 (empat) orang pelaku lainnya, sehingga Tim menanyakan di mana keberadaan 4 (empat) orang pelaku lainnya tersebut, lalu pelaku sdr. Putra mengatakan bahwa 1 (satu) pelaku yang bernama sdr. Iwan sedang berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pengkapan sdr. Putra mendengar keterangan pelaku Sdr Putra Tim RAGA dan Tim Reskrim Polsek Pujud langsung bergegas menuju rumah sdr. Iwan, sesampainya Tim di rumah sdr. Iwan dan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sdr. Iwan lalu Tim kembali melakukan Interogasi terhadap pelaku yang bernama sdr. Iwan dan dari keterangan pelaku sdr. Iwan pelaku melakukan pemerasan dan Pengeroyokan tersebut menggunakan sepeda motornya merk Yamaha Scoopy warna hitam sehingga Tim mengamankan Sepeda Motor Yamaha Scoopy warna hitam untuk menjadi barang bukti.
Setelah Tim Resmob berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti, Tim RAGA langsung bergegas menuju Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut guna diproses secara hukum ungkap Kapolres Rohil. ( Rilis)