PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, anggota DPRD kota Pekanbaru, Doni Saputra, SH, MH melaksanakan reses di Kecamatan Senapelan Kelurahan Kampung Dalam yang dihadiri ratusan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Sabtu(11/4)
Dalam reses tersebut, Doni Saputra anggota DPRD kota Pekanbaru dari fraksi PAN menerima berbagai aspirasi masyarakat setelah menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses.
Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Dalam yang mewakili masyarakat meminta kepada anggota DPRD kota Pekanbaru, Doni Saputra, SH, MH agar persoalan Sistem Penerima Murid Baru(SPMB) 2026 nantinya diberikan kemudahan bagi anak-anak yang ingin bersekolah. Ada beberapa masyarakat selama ini mengeluhkan kepada saya bahwa anaknya tidak lulus masuk SMPN karena tidak masuk sistem zonasi,” ujar Anwar selaku RT 03
Kasihan kita melihat anak-anak yang tidak lulus tersebut, apalagi nilai mereka tinggi, tetapi jarak rumah dengan sekolah tidak masuk dalam zonasi. Sedangkan untuk bersekolah di sekolah swasta kemampuan orang tua tidak memungkinkan. Jadi, tolong hal ini menjadi perhatian oleh pemerintah,” ungkap Anwar

Sementara itu, Doni Saputra menjelaskan memang sistem penerimaan siswa baru ini sudah diatur oleh Kemendikdasmen RI. Dan termasuk persentase kuota jalurnya. Jadi perlu untuk diketahui, bahwa persentase kuota jalur domisili yakni,
SD: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMP: paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Untuk persentase kuota jalur afirmasi
SD: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMP: paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Sedangkan persentase kuota jalur prestasi
SMP: paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Dan persentase kuota jalur mutasi
paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.
Kita akui, untuk di Kecamatan Senapelan ini masih kekurangan sekolah, baik SMPN dan SMAN. Untuk SMPN saja hanya 3 sekolah, dan itu pun masih kurang. Kita di DPRD kota Pekanbaru juga telah menyampaikan bahwa perlunya pembangunan sekolah baru yakni SMPN, tetapi kendalanya adalah masalah tanah,” ungkap Doni Saputra
Memang masalah sistem zonasi di semua daerah menjadi keluhan orang tua siswa, tetapi percayalah, pemerintah pasti memberikan solusi kepada orang tua siswa agar anak-anaknya bisa bersekolah,” ujar Doni Saputra.(YS)
