UJUNG TANJUNG (HALUANPOS.COM)– Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menggelar kegiatan deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan fisik warga binaan, penggeledahan kamar, serta pengawasan sarana dan prasarana (sarpras) di blok hunian.Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran sarpras maupun modifikasi pada kamar hunian.Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung secara humanis.
Para warga binaan pun menyambut kehadiran petugas dengan penuh disiplin serta kooperatif saat disambangi di area blok hunian.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Yocky Prima Nugraha, A.Md.P., S.H., bersama jajaran pengamanan. Dalam arahannya, Ka. KPLP menyampaikan penekanan khusus dari Kalapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, terkait pentingnya menjaga ketertiban bersama.”Atas arahan Bapak Kalapas, kami ingatkan seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, mematuhi aturan, dan tidak melakukan pelanggaran. Lingkungan yang aman dan tertib adalah kenyamanan kita bersama,” ujar Ka. KPLP, Yocky Prima Nugraha.
Di samping itu, pesan Kalapas mengenai hak dan kewajiban integrasi juga disampaikan melalui Kasubsi Bimkemaswat, Islam Prayongono.”Sesuai arahan Bapak Kalapas Agus Imam Taufik, syarat utama untuk mendapatkan program integrasi adalah aktif mengikuti pembinaan dan taat pada tata tertib,” pangkas Kasubsi Bimkemaswat, Islam Prayongono.Melalui penertiban dan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berkomitmen menjaga situasi lingkungan lapas tetap aman, kondusif, serta transparan dalam pemenuhan hak warga binaan.
