PEKANBARU (HPC) – Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Riau telah digelar Jum’at (22/09) malam di Hotel Mona Pekanbaru.
Musprov IPSI Riau digelar dengan tujuan untuk memilih kembali Ketua dengan masa bakti 2017-2020.
“Kita melakukan Musprov, menimbang masa jabatan ketua lama sudah berakhir pada bulan oktober 2017 mendatang”, kata Dedi pondri selaku Ketua Pelaksana, saat diwawancarai tim haluanpos.com Sabtu (23/9/2017) pagi melalui via WhatsApp.
Kemudian ia menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana (Panpel) yang telah ditandatangani Ketua Umum IPSI Riau.
Ia menambahkan, selain SK Panpel, juga musprov terselengara dari hasil musyawarah bersama penpel dan beberapa pengurus IPSI lainnya.
“Saya katakan, sejauh ini pelaksanaan musprov IPSI Riau berjalan lancar tanpa ada kendala sedikitpun”,bebernya.
Menyinggung peserta yang hadir sebayak 11 utusan terdiri dari 6 kabupaten 5 perguruan, diantaranya Pengurus cabang (Pengcab) Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuatan Sungigi, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru itu sendiri.
Ditempat terpisah, menurut Ketua Umum IPSI Riau, H Zulher, bahwa SK yang mereka gunakan tidak sah dan bahkan sudah dilakukan pencabutan sejak terhitung mulai tanggal 20 September 2017 lalu.
Dasar pencabutan SK tersebut jelas karena banyak melanggar adminitrasi musprov itu sendiri.
“Bagaimanapun saya ini masih Ketua IPSI Riau dan juga mempunyai wewenang untuk pelaksanaan musprov itu. Terpenting SK yang mereka pergunakan sama sekali tidak sah”, jelas ketua IPSI dua prode ini.
Selanjutnya, karena Musprov yang mereka lakukan tidak sesuai adminitrasi, serta sudah dicabut, maka pada waktu itu juga dilakukan pembentukan kepanitiaan Musprov dan pelaksanaan sudah ditentukan bertempat di Kabupaten Meranti pada tanggal 6 September 2017 mendatang.
“Saya menyampaikan, bahwa mereka yang telah melaksanakan musprov sama sekali tidak mempunyai kekuatan dasar. Hal ini sudah diketahui dari pihak Pengurus Besar IPSI Pusat dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau untuk dibatalkan. Mudah-mudahan ini bukan sebuah polimik, namun biasa dinamika setiap pengprov selaku berselisih paham itu hal yang wajar saja dan tak perlu dibesar-besarkan. Silat beretika, menjunjung tinggi silaturahmi dan persaudaraan, karena berasal dari nilai budaya dan seni bangsa”,pungkas pria mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan juga mantan sebagai calon Bupati Kampar (***). (Lia/Ega)