Pekanbaru(Haluanpos.com)-Acara Tepuk Tepung Tawar Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H,M.H beserta istri yang dilaksanakan oleh LAMR di Balairung Tenas Effendy pada Kamis (2/11/23) berjalan dengan hikmat.

Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan Forkompinda, beberapa kepala daerah, tokoh masyarakat, ormas serta para undangan lainnya.

Gubenur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, selaku Datuk Seri Setia Amanah beserta Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Pur) Edy Natar Nasution, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mantan gubernur Saleh Djasit, Wan Abu Bakar dan pendiri LAMR O.K. Nizami Jamil serta beberapa tokoh memberikan tepuk tepung tawar kepada Akmal Abbas, S.H,M.H. dan istri secara bergantian.

MENARIK DIBACA:  Ketua UPZ PTA Pekanbaru Himbau Semua Pegawai Untuk tetap Berzakat

Usai tepuk tepung tawar, Akmal Abbas menyatakan bahagia dengan acara yang dilaksanakan LAMR saat satu hari ia menjejakkan kaki di bumi Lancang Kuning ini.

Setelah dilantik sebagai Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, ia merasa gembira karena dapat bertugas di tanah kelahirannya sendiri setelah berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia.

Dimana upacara adat tepuk tepung tawar merupakan satu pertanda baik karena intinya adalah ucapan rasa syukur dan doa. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya ke depan, ia berharap masukan dari berbagai elemen, apalagi dari LAMR, sehingga hukum dapat dijalankan sebagaimana mustinya.

Khusus untuk LAMR, banyak kerja sama dengan kejaksaan yang bisa dilaksanakan. Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dengan LAMR di bidang hukum, amat memungkinkan dilaksanakan karena perangkatnya telah tersedia. Misalnya, Kejaksaan
memiliki kebijakan restorasi justice. Sedangkan LAMR antara lain berfungsi melestarikan nilai budaya Melayu Riau yang juga menyimpan kekayaan di bidang hukum tradisional yang dapat menjadi muatan dalam restorasi justice itu.

MENARIK DIBACA:  Heri Saputra Terima Langsung SK B1 KWK dari Partai Nasdem Provinsi Riau

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, upacara tepuk tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan penerima tepuk tepung tawar. Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.

Dengan adanya kebijakan restorasi justice maka kita berharap persoalan-persoalan yang ringan dapat diselesaikan dengan masyarakat. Kita dari LAMR sudah mempelajari persoalan ini, bahkan LAMR sudah melaksanakan studi banding ke NTB,” tutup Datuk Ikram Jamil. (YS)