Aneh tapi nyata perizinan masih dalam pengurusan, Pekerjaan hampir rampung tanpa hambatan

0
804

Dumai (HPC)-Persoalan Izin Pekerjaan Penggalian jaringan pipa yang di kerjakan oleh PT.HK Hutama Karya di sepanjang jalan janur kuning kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur masih dalam tahap proses.

Pihak dinas DPMTSP bersama PU -PR serta pihak pelaksana yaitu PT.Hutama Karya sudah Melakukan pertemuan rapat di kantor dinas PU – PR Kota Dumai di ruang kerja Reza Falepi.ST Kabid Binamarga.

“Dari hasil rapat tersebut pihak dinas PU – PR Kota Dumai beserta team terpadu yaitu DPMTSP, PGN, PT.HK,sudah sepakat untuk Mengeluarkan Rekompek agar bisa di keluarkan izin Dari dinas DPMTSP Kota Dumai tapi belum keluar”ujar kepala dinas DPMTSP Hendri Sandra di ruang rapat bersama awak media Selasa (17/9).

” Yang Mana bunyi Surat perjanjian Rekompek tersebut, Apabila Ada aset Masyarakat atau aset daerah terjadi kerusakan diakibatkan dari Pekerjaan Penggalian jaringan pipa Gas ini pihak pelaksana siap untuk mengkembalikan seperti semula (di ganti atau di perbaiki).Ungkap hendri sandra.

Jadi pertanyaan Awak Media,?walaupun Surat rekompek tersebut belum keluar, pihak pelaksana pekerjaan PT.HK Hutama Karya masih tetap melanjutkan Pekerjaan tersebut, begitu juga dari pihak instansi Terkait tidak Ada tindakan atau upaya untuk Melakukan penghentian sementara.

Pada saat awak media menanyakan kepada kepala dinas DPMTSP Kota Dumai Hendri Sandra, Terkait sangsi yang di berikan kepada PT.HK Hutama Karya atas pelanggaran dalam teknis Pekerjaan tidak bisa menjawab,apa yang ditanya awak media, ia hanya memerintahkan bawahan untuk meninjau lapangan. (rls/min)