Antara APBD Bengkalis yang Disahkan dengan MoU KUA dan PPAS, Selisih Rp 8,008 Miliar, Ini Penjelasan Bupati

0
777
foto:Berkurangnya APBD Kabupaten Bengkalis
foto:Berkurangnya APBD Kabupaten Bengkalis
foto:Berkurangnya APBD Kabupaten Bengkalis

DURI –(HPC) – Beberapa waktu lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dengan Rp 3,693 triliun.

Sementara MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Program Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 disepakati Rp 3,701 triliun.

Hal ini menjadi tanda-tanya bagi masyarakat yang membaca informasi melalui sejumlah media yang membuat atau penyampaikan informasi seputar pembahasan serta penetapan APBD Bengkalis 2017.

Meneruskan pertanyaan masyarakat tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melalui Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi membenarkan adanya selisih angka tersebut sebesar Rp 8,008 miliar.

“Berkurangnya APBD Kabupaten Bengkalis dari Rp 3,701 triliun sebagaimana MoU KUA dan PPAS serta Nota Keuangan menjadi Rp 3,693 triliun saat pengesahan (berkurang sekitar Rp8,008 miliar) disebabkan terjadinya penurunan prakiraan Silpa dari sekitar Rp 220 miliar menjadi Rp 212 miliar,” ujar Johansyah menjelaskan.***

Sumber:Goriaucom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here