ROKAN HILIR— (HALUANPOS.COM) Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 21–24 September 2026, di Ruang Aula Inspektorat Daerah Lantai 2.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Nomor PE.09.02/S-1171/PW04/3/2026 tanggal 28 Agustus 2026. Tim penilai dari BPKP Perwakilan Riau melakukan wawancara dan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang serta Pejabat Fungsional Perencana dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para peserta diminta membawa dokumen dan bukti pendukung sesuai Kertas Kerja SPIP Terintegrasi.
Berikut jadwal pelaksanaan:
– Senin, 21 September 2026
14.00–16.00 WIB — Inspektorat Daerah
– Selasa, 22 September 2026
09.00–12.00 WIB — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
14.00–16.00 WIB — Dinas Kesehatan
– Rabu, 23 September 2026
09.00–12.00 WIB — Dinas Perhubungan; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Tenaga Kerja
14.00–16.00 WIB — Dinas Sosial
– Kamis, 24 September 2026
09.00–12.00 WIB — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Sembilan OPD yang terlibat:
1. Inspektorat Daerah
2. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Sosial
8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
9. Dinas Tenaga Kerja
Inspektur Daerah Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memverifikasi hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan, guna memastikan pelaksanaan SPIP di lingkungan Pemkab Rohil berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan apakah penilaian mandiri sudah tepat sasaran atau masih ada aspek yang perlu diperbaiki demi penguatan pengendalian intern di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi peta jalan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir ke depannya.
