Awas” Buang Sampah Sembarangan, Kena Denda Rp. 50 Juta atau Kurungan 6 Bulan.
LABUHANBATU,(HALUANPOS.COM)-Sosialisasi luar ruangan larangan buang sampah sembarangan melalui media spanduk, terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Kelurahan…
