Hasil Heraing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru :  Rekomendasikan Sistem Pengelolaan Sampah dengan Sistem Swakelola

0
382

PEKANBARU-(Haluanpos.com)-Dengan meminta kejelasan pihak Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa kota Pekanbaru, ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan beberapa anggota Komisi mendengarkan langsung sistem tentang lelang pengelolaan sampah yang diajukan oleh pihak DLHK kota Pekanbaru pada Desember 2020. Selasa(26/1/2020)

Didalam hearing tersebut, Kasubag PPBJ kota Pekanbaru, Cihe menjelaskan, Bahwa mengacu kepada Kepres nomor 16 tahun 2018 Tentang Lelang Barang dan Jasa bahwa Empat perusahaan yang mengikuti lelang pengelolaan sampah di kota Pekanbaru pada Desember 2020 tidak memenuhi persyaratan lelang. Makanya kami dari panitia lelang menilai bahwa lelang pengelolaan sampah gagal lelang.

Memang sebelumnya pihak perusahaan sudah masuk sistem dan data tetapi akhirnya ada persyaratan yang tidak terpenuhi oleh peserta lelang. Akhirnya kita memberitahukan kepada DLHK Pekanbaru bahwa lelang pengelolaan sampah Zona I dan II gagal lelang. Namun kita tetap menunggu bahan lelang ulang dari DLHK Pekanbaru, tetapi sampai sekarang belum ada bahan lelang ulang dari DLHK,” ungkap Cihe

MENARIK DIBACA:  IZI Riau Bantu Korban Musibah Kebakaran

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono sangat mengapresiasi kinerja PPBJ kota Pekanbaru yang sudah menjalankan tugasnya dengan benar. Kita didalam hearing ini hanya mencari solusi yang terbaik agar persoalan sampah ini bisa teratasi. Kami dari komisi IV DPRD kota Pekanbaru tidak akan ikut campur ataupun melakukan intervensi dalam sistem lelang pengelolaan sampah, kita komisi IV DPRD kota Pekanbaru menginginkan secara terbuka,” ungkap Sigit

Sementara itu, kepada pihak DLHK kota Pekanbaru, dimana Sigit Yuwono dan anggota lainnya menyarankan agar pihak DLHK kota Pekanbaru melakanakan pengelolaan sampah dengan sistem swakelola dengan membentuk UPTD setiap Kelurahan sehingga dengan rencana ini persoalan sampah bisa teratasi.

MENARIK DIBACA:  PMI Pekanbaru Launching Gerakan Vaksinasi Massal Covid-19, Berikut Lokasinya

Bagi kita, dengan sistem lelang ataupun dikelola oleh pihak ketiga  akan menimbulkan masalah yang sama, sampah akan tetap menumpuk dan yang disalahkan tetap pihak DLHK kota Pekanbaru sebagai penanggung jawab masalah sampah di kota Pekanbaru ini. Untuk itu, dalam haering bersama DLHK kota Pekanbaru dan PPBJ kota Pekanbaru kita hanya mencari solusi dan tidak menyalahkan satu dengan yang lainnya. Rencana yang kita di komisi IV DPRD kota Pekanbaru mengusulkan kepada pihak DLHK Pekanbaru agar pengelolaan sampah dilakukan dengan cara swakelola. Ini kaminkita lebih efektif jika dibandingkan dengan pihak ketiga. Untik itu, kami dari komisi IV DPRD kota Pekanbaru akan merekomendasikan kepada pemerintah kota Pekanbaru agar sistem pengelolaan sampah dilakukan melalui swakelola.

MENARIK DIBACA:  Dirut Bank Riau-Kepri Kembali Mangkir, Dewan Segera Layangan Panggilan ke-Tiga

Sedangkan kadis DLHK Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, Rekomendasi komisi IV DPRD kota Pekanbaru akan kita sampaikan kepada Sekda kota Pekanbaru. Rencannya DLHK kota Pekanbaru tetap melakukan pelelangan melalui PPBJ. Sekarang dokumen lelang  lagi disiapkan, sebab hal ini sudah mengacu pada anggaran yang sudah ditetapkan,” ujar Agus Pramono

Sekarang untuk sistem pengangkutan sampah ditengah masyarakat tetap kita lakukan, cuma harus bergantian. Dengan keterbatasan mobil pengangkut sampah, maka kita membagi dua kali pengangkutan. Makanya sampah yang masih menumpuk belum bisa diangkut sepenuhnya sebab harus menunggu jadwal berikutnya,” ungkap Agus Pramono.(YS)