PEKANBARU(Haluanpos.com)-Terkait banyaknya penumpukan sampah di beberapa ruas jalan dikota Pekanbaru akhir-akhir ini, maka Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru untuk melaksanakan hearing guna mempertanyakan masalah sampah yang tak kunjung terangkut akibat belum adanya pemenang lelang pengangkut sampah tahun ini. Hal ini disampaikan oleh kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono didepan Ketua Komisi IV Sigit Yuwono didampingi anggota komisi IV lainnya.Selasa(5/1/2021)

Usai hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan tidak puas terhadap pemaparan dari Agus Pramono. Hal ini disebabkan karena DLHK Kota Pekanbaru mengajukan lelang ke LPSE pada tanggal 10 Desember 2020 dan baru tayang di LPSE pada Senin (4/1/2021).

“Hasil rapat belum memuaskan. Karena, mereka mengajukan lelangnya pada 10 Desember dan baru semalam tayangnya. Jadi ini sangat kita sayangkan. Seharusnya dari LPSE cepat tanggap untuk lelangnya. Karena kekosongan waktu ini, LPSE memberikan waktu sampai 28 Januari 2021, lelangnya selesai,” terangnya.

Sigit mengatakan bahwa dirinya memberi masukan kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk meminta bantuan berupa armada dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru dan Dinas Pasar.

“Mereka pasti memiliki mobil dan juga OP. Karena apabila kita hanya mengharapkan pinjaman alat dari PT Godang Tua Jaya itu tidak mungkin bisa menangani sampah ini,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Aklamasi, Teguh Santosa Terpilih Jadi Ketum JMSI

Politisi Demokrat ini menyayangkan dari anggaran Rp 45 miliar yang dimiliki oleh DLHK, instansi tersebut hanya memotong Rp 500 juta untuk satu bulan pengangkutan sampah. Sigit menilai dengan kisaran angka segitu belum mampu menuntaskan persoalan sampah saat ini.

“Seharusnya memotong dari Rp 45 miliar dibagi 12 bulan, berarti ada sekitar Rp 3,7 miliar yang harus dipotong sebulan. Dan sisanya Rp 4,1 miliar untuk lelang yang 11 bulan. Lalu Rp 3,7 miliar ini bisa dilakukan PL (Penunjukan Langsung), bukan glondongan tetapi per kelurahan. Kalau penunjukan langsung dengan angka Rp3,7 miliar tidak akan boleh karena penunjukan langsung harus dibawah Rp 200 juta,” jelasnya.

Sigit meminta DLHK Kota Pekanbaru untuk kembali mempelajari peraturan dan mencari orang yang paham tentang sistem lelang dan penunjukan langsung. Sehingga persoalan tumpukan sampah yang terjadi di Pekanbaru ini segera teratasi

Jangan terlalu takut ataupun kaku. Persoalan ini pasti ada jalannya, yang penting saling berkoordinasi. Tetapi kalau kita mengharapkan dari swakelola tersebut maka tidak mungkin mampu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, Bahwa persoalan penumpukan sampah disebabkan oleh belum adanya pemenang lelang proyek angkutan sampah.

“Intinya dalam rapat ini saya menjelaskan kondisi sekarang belum ada pemenang lelang. Jika belum ada pemenang lelang, apa solusinya? Solusinya tentu saya mengerahkan personil dan kendaraan milik saya. Saya mempunyai 28 kendaraan, yang terdiri dari kendaraan saya dan beberapa kendaraan OPD yang ikut membantu,” ungkapnya.

MENARIK DIBACA:  DLHK Riau Sebut Pembangunan Kanal Blocking Masih Berjalan

“Kemudian kami juga melakukan sewa. Yaitu sewa personil angkutan kepada PT Godang Tua Jaya sejumlah 15 unit karena dengan jumlah unit tersebut itu saya hitung dengan tiga wilayah zona sekitar Rp.400-Rp.500 juta,” sambungnya.

Atas kejadian penumpukan sampah yang menjadi sorotan, Kepala DLHK Kota Pekanbaru meminta maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas kejadian pengangkutan sampah tersebut.

“Saya selaku Kepala DLHK menyampaikan permohonan maaf dari terhadap situasi yang sedang terjadi seperti ini. Saya bertanggung jawab atas semua persoalan pengangkutan sampah ini sehingga terjadinya penumpukan,” ujarnya.

Mantan Kasatpol PP Kota Pekanbaru tersebut menyebut bahwa dirinya akan bertanggung jawab untuk menangani persoalan penumpukan sampah tersebut.

“Pengangkutan kebersihan di jalan-jalan raya terutama jalan protokol, itu adalah dari DLHK yang mengangkut. Kemudian di sejumlah badan usaha juga menjadi tanggung jawab DLHK yang mengangkut,” pungkasnya.

Agus menambahkan bahwa DLHK telah melakukan pembicaraan terhadap Ketua RT dalam Forum Komunikasi RT/RW. Ia menyebut bahwa seluruh RT/RW dapat mengangkut sampah secara mandiri dan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

MENARIK DIBACA:  Pemko Akan Memutuskan Kontrak Pengelolaan Sampah Dengan Pihak Ketiga, H Ervan ; Kita Mendukung Pengelolaan Sampah Secara Swakelola

“Saat ini TPA telah dibuka untuk seluruh masyarakat yang ingin membuang sampah disana. Maka dari itu saya meminta kepada seluruh RT untuk mengimbau warganya untuk tidak mengeluarkan sampah di jalan-jalan. Karena saya pikir dari gang-gang itu pasti bersumber dari RT. Oleh karena itu kami minta jangan meletakkan sampah dipinggir jalan,” jelasnya.

Agus meminta semua pihak dan masyarakat Kota Pekanbaru untuk memaklumi keterbatasan kinerja DLHK Kota Pekanbaru yang belum ada pemenang lelang proyek pengangkutan sampah. Ia menyampaikan bahwa jika ada pengaduan persoalan sampah, maka DLHK akan siap merespon.

“Saya paham situasi saat ini, dan kini saya tengah berupaya dan berusaha menangani persoalan ini. Semua masyarakat yang melaporkan adanya titik sampah, maka saya akan respon. Walaupun dengan keterbatasan yaitu keterlambatan dalam pengangkutan. Oleh karena itu, kami mohon dimaklumi, mohon kerjasama dan juga pengertiannya. Intinya jika ada sampah, maka kita akan mengangkut sampah itu dengan waktu mungkin ada keterlambatan,” paparnya.

Melihat jumlah sampah yang di setiap pasar cukup banyak, Agus Pramono selaku Kadis DLHK Kota Pekanbaru tersebut meminta personilnya untuk melakukan fokus pembersihan rutin ke setiap pasar.

“Personil saya tadi pagi sudah melakukan pembersihan yang difokuskan ke pasar-pasar. Sebab, volume sampah di pasar cukup besar,” ujarnya. (YS)

By admin