Bawaslu Rokan Hilir lantik 1.147.TPS se kab Rokan hilir

0
133

ROKAN HILIR ( HALUANPOS. COM) Untuk Mensukseskan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Rokan Hilir (Rohil) Melakukan Pelantikan Sebanyak 1.147.TPS se kab Rokan hilir, Pelantikan Tersebut Dilaksanakan Di semua Kecamatan pada 3 dan 4 November 2024. Yang dilantik oleh Masing Masing ketua Panwascam.

Ketua bawah Rohil zubaidah mengatakan dalam proses perekrutan PTPS Bawaslu sudah melakukan sesuai dengan juknis dan regulasi namun yang menjadi perbedaan saat ini adalah batas minimal usia dulu minimal 25 Tahun sekarang 21 Tahun sudah bisa mendaftar PTPS.

” Untuk Pengawas TPS telah mengikuti berbagai Tahapan, mulai dari tahapan Pendaftaran, Periksaan Kelengkapan Administrasi Hingga Tes wawancara Dan ditetapkan Lulus Sebagai Petugas TPS” kata Ketua Bawalah Rohil zubaidah.

MENARIK DIBACA:  ​Dandim 0104/ Atim Dampinggi Tim Monitoring SIWAB di Aceh Timur 

Setelah dilantik Ketua Bawaslu Zubaidah Juga dilakukan Pemaparan Kepada Semua Petugas TPS,yang pertama Pengawas TPS harus memahami apa yang menjadi Tugas dan wewenangnya serta Kewajibannya Sebagai PTPS,Memahami siapa saja yang memiliki hak pilih diTPS,Selain itu PTPS juga harus memiliki ketegasan dan keberanian dalam mencegah dan mengungkapkan apabila di TPS tersebut terjadi pelanggaran,pintar dan faham regulasi saja belum cukup, PTPS harus tegas , berani dan memiliki integritas yang tinggi,

Pembekalan ini lanjut zubaidah sangat penting dan wajib diikuti oleh PTPS karena menjadi modal kualitas Pengawasan kita dilapangan nanti, harapan saya PTPS yang dilantik ini adalah betul -betul orang-orang yang sudah melewati tahap seleksi dengan baik tidak ada berafiliasi kemana-mana sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dan pengawasan yang berkualitas dan berintegritas pungkas zubaidah (Rls)

MENARIK DIBACA:  ​Irwandi : Jawab Kepercayaan Dengan Program Pro Rakyat