Selatpanjang (HPC) -Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, M.Si memimpin rapat percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) di Ruang Melati Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Kamis (2/8)

Ketua Panitia PPTKH Kepulauan Meranti Mamun Murod menyampaikan persentase permasalahan yang sedang terjadi di kepulauan meranti yang di dalam peta tata ruang hutan, luas hutan mencapai 4.328 Ha yang termasuk dalam kawasan tora dalam itu juga terdapat kawasan apl yang seluas 865,75 Ha, ini jelas sangat merugikan masyarakat kita dan sekarang alhamdulillah pemerintah sekarang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menclaim tanah mereka yang tercata sebagai hutan

 

“kita berharap minggu ke tiga bulan agustus ini masyarakat kita yang terkena dalam kawasan hutan ini sudah melakukan pengajuan kepada kita panitia agar permasalahan ini bisa kita selsaikan dalam bulan agustus ini juga” ungkap murod

MENARIK DIBACA:  Muzamil beri Penghargaan Anggota Paskibra Desa Sungai Cina

Dalam kesempatan yang sama bupati kepulauan meranti mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar segera bergerak untuk melakukan pekerjaan ini dan beliau juga berpesan agar fokus ke kawasan HPT dan HPK dan mengabaikan kawasan APL yang termasuk dalam dalam kawasan Tora agar kita bisa cepat menyelesaikan ini

“saya sangat berharap agar panitia ini agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat mengingat waktu yang diberi pemerintah pusat sangat singkat, jadi kepada seluruh yang tergabung dalam kepanitian ini khususnya para camat agar fokus ke kawasan HPT dan HPK” tutup irwan (rls)

By admin