PEKANBARU (HPC)- Debat Publik tentang eksistensi anggota DPD-RI/MPR-RI bersama Abdul Gafar Usman. Dirinya menyebut kan masalah RTRW Riau, pemda belum ada minta bantuan ke DPD RI.

” pemda kita sampai hari ini belum ada mintak bantu sama DPD, jadi Kalau kita berinisiatif sendiri itu sulit, karena ibarat dokter tidak tahu apa penyakitnya,” kata Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau Abdul Gafar Usman, pada Kamis (1/3/2018) siang di Kantor DPD RI Riau ketika di wawancarai sejumlah media.

“Namun memang hingga saat ini belum ada permintaan secara tertulis maupun lisan dari pemda kepada kita,” katanya.

Dirinya menegaskan kalau ada persoalan persoalan masalah RTRW dirinya tetapembantu.

MENARIK DIBACA:  Datuk Seri Syahril Abubakar: Musdalub LAMR Kota Pekanbaru Berjalan Sesuai AD-ART LAMR

“Jika ada persoalan-persolan teknis RTRW yang sampai kepada kita akan kita bantu. Akan tetapi, karena RTRW ini belum di sahkan maka daerah belum bisa memberikan izin,” jelasnya.

Dirinya sudah mencari solusinya dengan mengajukan ke Menteri PU terkait masalah bangunan. Karena hanya Kota Pekanbaru yang mengeluarkan, maka keluarlah izin PU PR dengan memgeluarkan Izin Mendirikan Bangunan Sementara (IMBS), kata Usman

“Jika ada Kabupaten/kota menginginkan hal yang sama seperti kota Pekanbaru silahkan. Malah saya sampaikan kepada kawan-kawan kalau segan membuat tembusan kepada saya, fotokopi saja sudah cukup, dan biar saya yang akan menyampaikan kepada menteri yang terkait,” pungkasnya.(sar)

By admin