Pekanbaru(Haluanpos.com)-Salah satu warga Melur Kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru, Dendy Gustiawan mengeluhkan atas pelayanan pihak Puskesmas Melur Kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru yang terkesan memperlambat dan mempersulit mendapatkan surat rujukan.
” Awalnya pada 14 Februari 2023, saya mendatangi puskesmas Melur Kecamatan Sukajadi yang merupakan Fakes I untuk meminta surat rujukan orang tua saya atas nama Hj.Rajiah untuk berobat ke dokter urologi rumah sakit Prima. Namun pihak dokter dari puskesmas Melur tersebut menjelaskan bahwa surat rujukan tersebut bisa diambil awal bulan Maret, karena pihak puskesmas Melur hanya dapat mengeluarkan 5 surat rujukan setiap harinya, dan itu merupakan arahan dari pihak BPJS,” ungkap Dendy
” Tentunya persoalan ini saya pertanyakan lagi ke pihak BPJS, tetapi pihak BPJS mengatakan bahwa tidak ada aturan seperti itu. Makanya saya menjadi heran, kok bisa sebegitu lama surat rujukan dikeluarkan oleh pihak puskesmas Melur, sementara aturan dari pihak BPJS tidak ada seperti itu,” ujar Dendy
” Selama ini orang tua saya pernah berobat ke rumah sakit Prima melalui surat rujukan yang didapatkan dari pihak puskesmas Melur, apalagi orang tua saya merupakan anggota BPJS Mandiri. Dikarenakan surat rujukan orang tua saya sudah habis masa berlakunya, maka perlu surat rujukan baru yang dikeluarkan oleh pihak puskesmas Melur. Tetapi kali saya harus menunggu begitu lama, sementara orang tua saya perlu berobat secepatnya,” ungkap Dendy
Dengan persoalan ini, sambung Dendy, makanya saya melaporkan persoalan ini ke pihak DPRD kota Pekanbaru melalui komisi III DPRD kota Pekanbaru, sebab kami selaku masyarakat merasa dirugikan dengan sistem pelayanan pihak Puskesmas Melur. Kita berharap pihak komisi III DPRD Kota Pekanbaru bisa membantu persoalan ini agar kedepan tidak ada masyarakat lain yang dirugikan. Untuk itu, kita meminta Pj Walikota Pekanbaru melakukan evaluasi Kepala Puskesmas dan jajarannya karena dinilai gagal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harap Dendy
Sementara itu, anggota komisi III DPRD kota Pekanbaru, H Suherman sangat menyayangkan buruknya pelayanan kesehatan dari pihak Puskesmas Melur Kecamatan Sukajadi yang terkesan lalai,” ungkap Suherman
“Seharusnya pihak puskesmas Melur tersebut memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, baik itu dalam rangka berobat maupun meminta surat rujukan. Pertolongan pertama sangat penting yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujar Suherman
Kita heran saja, kenapa begitu lama sekali surat rujukan disiapkan oleh pihak puskesmas. Berarti kita lihat ada unsur kelalaian dan kesengajaan oleh pihak puskesmas. Dalam persoalan ini, nantinya kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan membahas persoalan ini, dan bila perlu akan memanggil pihak Puskesmas Melur dan Dinas Kesehatan kota Pekanbaru dalam rangka mempertanyakan persoalan ini ,” ungkap Suherman
Kita menghimbau kepada pihak puskesmas yang lainnya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara baik dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” harap Suherman.(YS)