
ACEH TIMUR(HPC) – Miris Kekesaran terhadap pers terus terjadi dengan berjalannya waktu, Hampir semua informasi yang di sajikan oleh Awak media menjadi senjata bagi para oknum pejabat serta para oknum wakil rakyat untuk melakukan tindak kriminal serta ancaman terhadap awak media. Seperti yang dialami oleh salah satu wartawan mingguan Iskandar Ishak 41 tahun di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Informasi yang dihimpuan Haluanpos.com, bahwa iskandar ishak selaku wartawan tabloid Pikiran Merdeka, pada rabu malam,(7 Juni 2017), terpaksa melaporkan salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur berinisial MK ke pihak berwajib.
Ia sengaja melaporkan oknum dewan tersebut karena diduga telah melakukan perbuatan kriminal terhadap dirinya, sehingga iskandar yang di temani oleh para awak media di aceh timur segera membuat laporan polisi ke Mapolsek Idi Rayeuk, atas unsur ancaman dan penganiayaan,
Iskandar menduga, bahawa kejadian tersebut terjadi karena MK merasa kesal pemberitaan yang dibuat dirinya dengan judul ‘Asmara Gelap Pak Dewan Berbuntut Panjang’ edisi 5 Juni 2017 halaman 18.
Ia juga menceritakan, pada Rabu siang kemarin sepulangnya dari kantor Setdakab Aceh Timur, MK menghubunginya sambil mengatakan ‘Pat Kah’ (kamu dimana) secara berulang-ulang dan meminta agar segera ke rumahnya untuk membicarakan perihal pemberitaan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Setelah itu, MK juga dikatakannya mengeluarkan kalimat bernada ancaman setelah kembali menelepon, bahwa akan membakar mobil Iskandar. Merasa terancam atas perlakuan yang diterimanya, Iskandar lalu melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Mapolsek Idi Rayeuk.
Tak sampai disitu. Setelah kasus tersebut diadukan Iskandar, Rabu sore sekira pukul 18.00 WIB, MK malah mendatangi rumah Iskandar yang terletak di Desa Kampung Jalan Idi Rayeuk, seraya meminta agar Iskandar ikut ke rumahnya untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Tangan saya ditarik-tarik, bahkan MK sempat mencekik leher saya. Perbuatan itu dilakukan di hadapan istri dan kedua anak saya,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M. Hum, melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait kejadian yang menimpa Iskandar.
“Benar, kita telah menerima laporan pengancaman yang menimpa Iskandar. Kita akan segera mendalami dan menindaklanjuti kasus ini,” kata AKP Didik Suratno. (Ham)