MERANTI, Selatpanjang (HPC) – Sebuah Akun Media Sosial Facebook bernama VERA MAKE UP resmi dilaporkan kepihak berwajib Polres Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik seorang ibuk merupakan Pejabat Pemerintah yang bertugas disalah satu dinas yang ada di kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (26/10/19).
Persoalan ini terungkap saat ibu berinisial EE merupakan korban Pencemaran nama baik mendatangi Polres kabupaten meranti untuk membuat laporan Resmi.
Saat dikonfirmasi korban Berinisial EE Menceritakan bahwa dirinya tidak terima dipermalukan disosial media (Sosmed), tindakan mempermalukan yang dilakukan akun bernama VERA MAKE UP tersebut sudah keterlauan terkesan sengaja dilakukan oleh ibuk Bhayangkari tersebut.
“Saya tidak terima dipermalukan disosmed hanya karna masalah kecil, jangan seenaknya aja, mentang mentang dia Ibuk Bhayangkari dan Suaminya Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Meranti jadi dia mau mempermalukan Orang Seenaknya.” Ujar Korban berinisial EE saat dijumpai, Sabtu (26/10).
Selanjutnya korban EE mengakui dirinyanya telah membuat Laporan Kepihak Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti sesuai Prosedur.
“Benar saya sudah membuat laporan Kepolres, dan bukti laporan juga sudah ada sama saya, saya mintak laporan ini ditanggapi dengan serius, jangan sampai Masalah ini berhenti tanpa ada penghujungnya, apa lagi yang saya laporkan ini ibuk Bhayangkari suaminya Bertugas dipolres Kabupaten Kepulauan Meranti.” Tambah korban.
Terakhir dikatakan EE juga, “Laporan ini untuk menjaga Nama baik Pribadi saya, saya tidak terima dipermalukan di Sosial Media, kemudian ini sebagai pengajaran kedepannya, sebagai Ibuk Bhayangkari lebih bisa menjaga Etika apa lagi di media sosial yang banyak dilihat orang, dan jangan seenaknya mempermalukan orang mentang-mentang Istri Polisi.” tutupnya.* (Rls/mf)