ROKAN HILIR ( HALUANPOS.COM ) Polres Rokan Hilir Menggelar Deklarasi Damai untuk mengantisipasi Aksi Unjuk RASA solidaritas Dijakarta, Deklarasi Tersebut Digelar di Lobby Tathya Dharaka Mapolres Rokan Hilir Senin 1/9/2025.
Deklarasi Damai Tersebut Dipimpin Oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K.,M.H. Yang Dihadiri Oleh Wakil Bupati Rohil JHONY CHARLES, BBA, MBA, Ketua MUI Kab. Rohil DEDI SAFRI S.Pd, Ketua LAMR Kab. Rohil DATUK SERI JUFRIZAN, S.Pi, Tokoh Agama Ust. HASBI, Pdt. Ronal Aritonang, Tokoh Adat ANIRZAM, Tokoh Multimarga Tionghoa, Sdr. AKANG PREDY,
Sdr. KONG CHI, Mahasiswa ITR (Institut Teknologi Rohil), Mahasiswa STAI Hubulwathan Kabupatrn. Rohil, Para PJU Polres Rohil.
Deklarasi Damai Itu di Awali Dengan Pembacaan Naskah Deklarasi, dilanjutkan Penandatanganan Naskah Deklarasi, selanjutnya Dilakukan Penyerahan Maklumat dari ketua Adat Melayu.
Adapun Deklarasi Damai itu diantaranya
1. Kami Berromitmen Untuk Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Diatas Kepentingan Pribadi Maupun Golongan.
2. Kami Menolak Segala Bentuk Provokasi Ujaran Kebencian, Hoaks, Dan Tindakan Yang Dapat Memecah Belah Masyarakat.
3. Kami Menolak Segala Bentuk Kekerasan, Intoleransi, Serta Tindakan Anarkis Dalam Bentuk Apapun.
4. Kami Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Adat Dan Budaya Lokal Rokan Hilir Sebagai Perekat Kehidupan Sosial.
5. Kami Mendukung Sinergi Antara Masyarakat, Pemerintah, Dan Aparat keamanan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan Kondusif.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K.,M. Mengatakan Deklarasi Damai masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini penting dilakukan untuk menyikapi situasi dan kondisi atas kejadian Demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya, sehingga langkah dan strategi untuk mengantisipasi dan menjaga Kab. Rokan Hilir agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu Kapolres Juga Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga ketenteraman, persaudaraan dan kedamaian di bumi Seribu Kubah.
Serta Menolak dengan tegas segala bentuk anarkisme, provokasi, dan tindakan yang merugikan serta menggangu ketertiban dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir ungkap Kapolres.(Rilis)