Pekanbaru (Haluanpos-com)- Dalam rangka pengembangan profesi advokat, ketua Dewan Pimpinan Cabang Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Pekanbaru, Hendry Gunawan SH, MH yang didampingi sekretaris Persadi, Ardansyah, SH melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Dekan Fakultas Hukum UNRI Dr. Mexsasai Indra SH,.MH didampingi oleh wakil Dekan lll FH UNRI Erdiansyah, SH, MH. Jumat(26/11/21)

Usai penandatanganan, Hendry Gunawan, SH, MH mengatakan, Adapun bentuk kerjasama dengan Fakultas Hukum UNRI yakni untuk Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) dan Ujian Pelaksanaan Profesi Advokat(UPA) yang sesuai dengan Undang-undang Advokat Nomor 13 tahun 2003 Tentang Advokat dan kerjasama PPKA,” ungkap Hendry Gunawan

Ketua DPC PERSADI Pekanbaru dan Dekan Fakultas Hukum UNRI saling memberikan plakat usai penandatanganan kerjasama
Ketua DPC PERSADI Pekanbaru dan Dekan Fakultas Hukum UNRI saling memberikan plakat usai penandatanganan kerjasama

“Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk pembelajaran, pelatihan dan penyaluran bakat advokat yang pesertanya adalah lulusan sarjana hukum dari fakultas hukum atau yang telah menyelesaikan meja hijau dengan menunjukan surat keterangan dari dekan fakultas hukum,” ungaku Hendry

MENARIK DIBACA:  Wakil Walikota Pekanbaru Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2018

“Dalam proses pengembangan advokat ini, PERSADI Pekanbaru tidak ada namanya biaya, tetapi bagaimana PERSADI Pekanbaru ikut mencerdaskan anak bangsa, dan kita ingin generasi muda yang lulus sarjana hukum bisa mandiri dan bekerja sesuai dengan bidang ilmu yang mereka dapatkan,” ujar Hendry

Mudah-mudahan dengan kerjasama yang Pertama dengan perguruan tinggi ini, bisa ikuti oleh perguruan tinggi lainnya,” harap Hendry

Dekan Fakultas Hukum
Dr Mexsasai Indra, SH, MH menambahkan, Sesuai dengan Permen maka pihak Perguruan tinggi diperbolehkan melakukan kerjasama tentang kemajuan dunia pendidikan. Dengan kerjasama dengan Persadi Pekanbaru maka kami dari Fakultas Hukum UNRI mengucapkan terima kasih karena kerjasama ini sangat menguntungkan,” ungkap Mexsasai.

MENARIK DIBACA:  Direktur RS Awal Bros A Yani Sambut Baik Audiensi Bersama DPP PPAI

“Adapun poin kerjasama ini yakni menjalankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) dan Ujian Pelaksanaan Profesi Advokat(UPA) khususnya bagi mahasiswa yang ingin menjadi advokat. Kerjasama ini didasarkan atas prinsip saling menguntungkan terutama mencerdaskan anak bangsa sehingga bisa menjadi advokat yang profesional yang mampu menegekan hukum dan membela keadilan,” ungkap Mexsasai.(YS)

By admin