PEKANBARU (HPC)- Apresiasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Riau, Septina sesaat setelah rapat tersebut usai digelar. Tak hanya berikan apresiasi Ia juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan secara baik.
“Kita ucapkan selamat kepada Pemprov Riau dan jajaran atas raihan opini WTP ini. Kami berharap tahun mendatang opini ini dapat dipertahankan dengan baik,” Tuturnya.
Lanjutnya, atas putusan ini pihaknya (DPRD Riau) akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dan meminta penjelasan yang akan dilangsungkan dalam pertemuan kosultasi.
Dalam rapat tersebut BPK RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan bahwa pemberian opini WTP ini berdasarkan hasil pemeriksaan mereka secara rinci dan mendalam kepada pemerintah daerah. “Hasil WTP ini berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Riau tahun 2018,” Paparnya.
Ia pun berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga harapan masyarakat tentang peningjatan oenerintah lebih baik terpenuhi. “Kedepan kita berharap capaian ini lebih meningkat lagi. Sehingga tuntutan masyarakat terpenuhi dengan baik,” Harapnya.
Meski mendapatkan opini WTP ke-7 kalinya, Ipoeng mengatakan BPK mwngungkapkan adanya permasalahan dalam pemeriksaan atas laporan keuangan. Permasalahan ini terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti nilai penyertaan modal pemerintah provinsi Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Kemudian pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat belum tertib. Ketiga, aset tetap yang bersumber dari Hibah Kemendikbud Tahun 2017 dan Tahun 2018 belum dicatat dalam Kartu Inventaris Barang Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sementara ke empat yakni pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai. Lima, belanja perjalanan dinas beberapa OPD tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, dan terakhir kekurangan volume dalam pekerjaan fisik pembangunan gedung dan bangunan pada beberapa CPD.
“Permasalahan tersebut telah kami muat dalam Buku ll (LHP atas Sistem Pengendalian Internal), dan Buku Ill (LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan),” Terangnya.
Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa opini WTP ini sukses diraih karena rutin mengkoreksi laporan mereka sebelum memberikannya pada BPK RI. “Sebelum diserahkan kami review dulu. Hari ini WTP kami terima kembali. Kita bersyukur atas prestasi dibidang keuangan dimana berhasil dipertahankan dari tahun 2014-2018 untuk ke lima kalinya secara berturut-turut,” Paparnya.
Sedangkan terkait permasalahan yang disampaikan BPK RI, Ia berjanji akan menyelesaikan temuan itu dengan cepat dan baik. “Setelah ini akan kami sampaikan kepada OPD terkait untuk ditindak lanjuti kurang 60 hari akan selesai,” Singkatnya.
Sumber : Riauterkini.com