ROKAN HILIR – (HALUANPOS.COM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan hilir menggelar sidang paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus NZ, S.Sos.,M.IP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas nama Syahrul alfindra, S.Pd masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Rohil di kompleks perkantoran Pemkab Rohil pada Sabtu sore (16/03/24). Sidang paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua DPRD Abdullah, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Anggota DPRD, pimpinan kepala opd, KPU, Bawaslu serta keluarga dari Paw anggota DPRD Rohil.

MENARIK DIBACA:  Pernah Merasakan Hidup Susah, Sugianto Berbagi Sembako kemaysarakat

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Rohil Maston membacakan dasar digelarnya rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD Rohil serta pengangkatan Paw anggota DPRD Rohil dari partai berkarya itu ” Adapun dasar diselenggarakannya rapat paripurna istimewa pada hari ini pertama surat keputusan gubernur Riau nomor KPTS 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir atas nama Syahrul alFindra masa jabatan 2019-2024. kedua surat dewan pimpinan pusat partai berkarya nomor 19.3/CN/DPP Berkarya/IX/2023 tanggal 19 Oktober 2023 perihal permohonan tindak lanjut pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau atas nama Muhammad Firdaus. ketiga hasil rapat Badan musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tanggal 13 Maret 2024, “paparnya.

MENARIK DIBACA:  Patroli Rutin Polsek Simpang Kanan Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Rohil Syahrul Alfindra dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji, pemasangan pin, penyerahan surat keputusan serta penandatangan berita acara.

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi berharap kepada Paw anggota DPRD Rohil Syahrul alfindra dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat. (RHM)