Dr. H. Griven H. Putera ; Masyarakat Adat Sudah Memiliki Managemen Tersendiri Dalam Mengelola Ekosistem Sejak Dahulu Kala

0
370

Medan(Haluanpos.com)-Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol, Datuk Dr Griven paparkan contoh praktik kearifan lokal (local wisdom) dan pengetahuan tradisional masyarakat desa Rantaubaru Provinsi Riau dalam mengelola ekosistem di hadapan peserta Seminar dan Lokakarya Peluang dan Tantangan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara yang berlangsung di hotel Hermes Palace Medan, Kamis (27/02/25).

“Sejak ratusan tahun lampau masyarakat adat sudah memiliki cara tersendiri untuk mengelola alam tanpa mengekspolitasinya. Kekayaan alam boleh digunakan untuk kebutuhan manusia tetapi dengan syarat tidak melampaui batas, tidak melanggar pantang dan larangan serta mengikuti aturan adat,” ujar Batin Sibokol-Bokol, Datuk Griven.

Menurutnya hal itu dapat dilihat dari ungkapan adat: kalau menebang berhingga-hingga, kayu rumah seperumahan, kayu balai seukur balai, kayu istana seukur istana. Beramu tidak membinasakan, beramu pada patutnya. Kalau menebas dengan menebang, tebas tebang pilih memilih, tebas tidak melanggar adat, tebang tidak melanggar undang.
Lebih jauh Datuk Sati Diraja menyampaikan pantang larang dalam memanfaatkan hasil hutan.

MENARIK DIBACA:  Bane Raja Manalu: Merek Akan Meningkatkan Nilai Produk
Usai memberikan pemaparan, Dr H Griven H Putera berphoto bersama dengan para peserta seminar
Usai memberikan pemaparan, Dr H Griven H Putera berphoto bersama dengan para peserta seminar

“Hasil hutan boleh dimanfaatkan tapi ada pantang dan larangannya. Dalam ungkapan adat disebutkan: apalah pantang dalam menebang, pantang menebang kayu tunggal, pantang menebang kayu berbunga, pantang menebang kayu berbuah,” ungkapnya.

Hasil alam dari laut dan sungai pun boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan menurut batin sibokol-bokol ini, bahwa pemangku adat pun dapat mengorganisir pengelolaan ini, di mana hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bersama.

“Di negeri kita, di Rantaubaru, Riau ada suatu kegiatan bernama Lelang Suak Sungai yang dilaksanakan sekali setahun. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum,” katanya.
Lebih jauh Datuk Sati menyampaikan bahwa yang dimaksud lelang Suak Sungai tersebut adalah proses pelelangan siapa yang akan mengelola suak, sungai, parit dan alu yang ada di Ulayat Datuk Sati Diraja dalam setahun. Siapa yang menawarkan harga tertinggi akan mendapat hak pengelolaan terhadap sungai, Suak, danau atau alu tersebut.
“Uang hasil lelang tersebut akan didistribusikan oleh Datuk Sati Diraja dan perangkat adat lainnya, seperti untuk anak yatim, operasional rumah ibadah, kegiatan remaja masjid, anak- anak belia, kas adat dan lain-lain.”

MENARIK DIBACA:  Luar Biasa, PT Sabda Cinta Baitullah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Langkat

Selain itu, dalam semiloka tersebut, Datuk Sati Diraja juga menyampaikan tentang bagaimana pembagian tanah dalam masyarakat adat. Seperti rimba larangan, hutan kepungan Sialang/kebun Sialang, tanah peladangan, tanah perkampungan, dan tanah pekuburan (komplek pemakaman).
“Semua itu sudah diatur oleh adat istiadat,” ungkapnya.

Peserta merasa senang dan antusias mengikuti pemaparan sesi ini. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta.

Kegiatan ini dihadiri puluhan NGO, seperti dari  Bogor. Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Aceh, Riau, Jambi, insan pers, mahasiswa dan lain-lain.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh WGII (Working Group ICCA Indonesia), AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), dan BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) ini berlangsung pada 26-28 Februari 2025 tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH, MH (Guru Besar Ilmu Hukum Sumatera Utara), Reni A (WGII Bogor/ Working Group ICCA Indonesia), Bryandanu (WGII Riau), Budi Hutasuhut (Peneliti Budaya Batak), Herber Tambunan (Dinas Lingkungan Hidup Sumut), Dr. H. Griven H. Putera (Batin Sibokol-Bokol/ Datuk Sati Diraja Rantaubaru-Riau), dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), AMAN Tano Batak, Direktur Program KSPPM/ Komunitas masyarakat adat, BRWA dan lain-lain.(YS)

MENARIK DIBACA:  Kembangkan Sayap PT Sabda Cinta Haramain Tour & Travel Di Resmikan di Kota Medan