Maysarakat Diharapkan Melakukan Sensus Penduduk Secara Mandiri

0
646

ROKAN HILIR (HPC) Bupati rokan hilir (Rohil), H Suyatno AMp mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan program nasional yakni sensus penduduk 2020. Pasalnya, dari 600 ribu jiwa lebih masyarakat rohil, yang sudah melakukan sensus penduduk secara online baru sekitar 1.685 jiwa.

Demikian disampaikan Suyatno pada saat membuka rapat koordinasi (rakor) tingkat kabupaten dalam rangka koordinasi dan sosialisasi sensus penduduk 2020, Senin (9/3) dilantai V aula hotel lion, Bagansiapiapi. Kegiatan yang ditaja Badan Pusat Statistik (Bps) itu turut dihadiri Pj Sekda rohil HM Job Kurniawan AP MSi, Kajari Gaos Wicaksono, Kasdim 0321/rohil Mayor Sumarno, Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol, para pimpinan OPD, Camat, dan instansi vertikal lainnya.

Bupati juga mengajak para pimpinan OPD dan para camat untuk segera mensukseskan sensus penduduk yang merupakan program pemerintah dan presiden Joko Widodo sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Untuk pimpinan OPD dan camat saya tegaskan jangan sampai ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melakukan sensus penduduk. Ajak asn melakukan sensus dan saya berikan waktu dua minggu kedepan untuk menyelesaikannya,” Tegasnya.

Bupati juga mengatakan kalau dirinya akan memantau perkembangan terkait sensus tersebut. “Untuk para camat kumpulkan stafnya diaula masing-masing. Sensus penduduk inikan sistemnya online dan mudah, jadi jangan sampai tidak melakukan sensus,” Pesannya.

Sementara itu kepala BPS Rohil, Encep Wagan Refliana mengatakan saat ini baru 1.685 Kepala keluarga yang sudah melakukan sensus penduduk secara online. “Untuk target kita tidak ada, namun paling tidak seluruh ASN sudah harus melakukan sensus melalui internet secara mandiri, karena dengan mandiri nantinya tidak perlu lagi didatangi petugas,” Katanya.

Kita berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki akses internet bisa melakukan sensus penduduk secara mandiri. Untuk petunjuk pengisian sensus penduduk online sebutnya dengan menyiapkan Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku nikah/akta cerai, kemudian buka Broswer, ketik sensus.bps.go.id. Setelah terbuka, masukkan nomor KK, KTP, ketik capcha dan seterusnya,” Terang Encep. (Rilis)