PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Presiden RI Joko Widodo dalam pidato resminya di Istana Merdeka (15 Mei 2020) menyatakan bahwa: “Kehidupan Kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai New Normal atau tatanan kehidupan baru”. Pada masa pandemi masyarakat Indonesia diharuskan hidup dengan tatanan hidup baru, yang dapat ‘berdamai’ dengan COVID-19. Adapun yang dimaksud dengan New Normal adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat dan semua institusi yang ada di wilayah tersebut untuk melakukan pola harian atau pola kerja atau pola hidup baru yang berbeda dengan sebelumnya. Bila hal ini tidak dilakukan, akan terjadi risiko penularan.
Tujuan dari New Normal adalah agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi. Selanjutnya agar New Normal lebih mudah diinternalisasikan oleh masyarakat maka “New Normal” dinarasikan menjadi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19.Kita dituntut untuk mampu mengadaptasi/ menyesuaikan kebiasaan baru dimanapun kita berada, seperti di rumah, di kantor, di sekolah, di tempat ibadah, dan juga di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, dan mal. Diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat.
Dibukanya kembali perekonomian di indonesia, mendorong pelaku usaha bioskop yang ada dipekanbaru untuk membuka kembali bioskop yang sebelumnya sempat ditutup dan juga adanya dorongan dari masyarakat. Dalam menjalankan perekonomian di indonesia pemerintah menerapkan peraturan yang ketat untuk pelaku usaha. Hal ini juga diterapkan oleh management bioskop dipekanbaru dalam rangka pembukaan kembali bioskop dan juga untuk menekan angka kasus Covid-19 di dalam bioskop. Dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19, pihak management menerapkan protokol kesahatan yang ketat yaitu, ketika memasuki pintu masuk bioskop, pelanggan diwajibkan untuk mengescan Peduli lindungi, yaitu aplikasi yang hanya bisa digunakan oleh pelanggan yang telah melakukan vaksin, minimal vaksin 1. Ketika ingin membeli tiket, pelanggan diwajibkan mengantri dengan jarak 1 meter, dan juga antara kasir dan pelanggan di beri sekat pembatas.
Dalam penerapan new Normal, pihak bioskop juga menerapkan prokes jaga jarak yang sangat ketat, terbukti dengan di jaraknya kursi antar penonton, hal ini membuat penonton tidak bisa duduk bersebalahan dengan penonton lainnya. Sama hal nya dengan kursi,pada toilet yang ada di dalam bioskop juga pihak managemen menerapkan jaga jarak. Tetapi ada sebagian masyarakat yang tidak menerapkan atau melanggar protokol kesehatan covid 19 ini dengan duduk bersebelahan dan jarak yang sangat dekat. Selain itu terdapat beberapa penonton yang tidak menggunakan masker ketika duduk di dalam bioskop. Hal ini merupakan pelanggaran etika new normal yang sudah diterapkan pemerintah. Dengan demikian menurut pandangan penulis protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan new normal di bioskop pekanbaru masih banyak penonton yang melanggar peraturan dari pemerintahaan saat ini. Akan tetapi penerapan peraturan dari pihak management sudah baik dan sesuai dengan peraturan dari pemerintahan. Dibuktikan dengan adanya peraturan-peraturan yang sangat ketat dari pihak management biskop. Walaupun masyarakat atau penonton masih saja melanggar peraturan –peraturan tersebut.
Tentunya kita sebagai pelangan harus ikut serta dalam menjalankan peraturan New Normal dibioskop ketika kita ingin menonton film di bioskop, tidak hanya dibioskop, etika dalam new normal juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita dituntut untuk mampu mengadaptasi/ menyesuaikan kebiasaan baru dimanapun kita berada, seperti di rumah, di kantor, di sekolah, di tempat ibadah, dan juga di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, dan mal. Diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat.
Dengan demikian, kita bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif. Adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud adalah:
• sering cuci tangan menggunakan sabun
• pakai masker
• jaga jarak
• istirahat cukup dan rajin olahraga
• makan makanan bergizi seimbang
Penulis: Maulana Nugraha dan Suryani
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau