PEKANBARU (HPC) – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di kota Pekanbaru ini yang mulai meresahkan membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru H. Darnil. SH angkat bicara.
Dirinya meminta kepada Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan penindakan dan Pembinaan kepada Gepeng tersebut.
“ya kita banyak menemukan pengemis dengan berbagai Modus, bahkan mereka berani menyuruh anak nya yang masih di Bawah umur untuk meminta minta, dari rumah ke rumah padahal orang tuanya menunggu di simpang hal ini sudah pernah kita interogasi langsung. “kata H. Darnil SH, ketika di wawancara Selasa (29/5/2018)
Lebih lanjut di tegaskan Politisi Hanura itu, kalau dilihat dari segi Hukum ini sudah salah karena mempekerjakan anak anak di bawah umur.
“Kalau kita lihat dari segi Hukum ini sudah salah, apalagi Perda kita sudah mengatur. Jangan memberi Gepeng karena bisa di denda, Makanya Peran Dinas Sosial dan Satpol PP harus bergerak untuk mengatasi persoalan ini. ” tegas Ketua KANNI Riau Kepri itu.
Terakhir dirinya mengingatkan kepada dinas terkait untuk dapat mengatasi PR Gepeng yang masih marak di kota ini.
“Ini PR bagi Dinas sosial Dan Pol PP dan Kepada Masyarakat jangan sampai mengasih orang dan anak anak yang memintak. Karena melanggar Perda serta mereka yang meminta minta itu banyak modus modus yang di lakukan, bahkan dalam Agama kita Islam juga Melarang untuk Menjadi Peminta Minta.”tutup Ketua Dewan Pembina ICMI Muda Provinsi Riau itu. (kel)