Pekanbaru(Haluanpos-com)- Anggota DPRD kota Pekanbaru, H Ervan dari fraksi Gerindra sangat menyayangkan prilaku masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini terbukti masih adanya acara pesta pernikahan khususnya diwilayah Tenayan Raya.

“Kita heran saja, kenapa masyarakat masih berani melakukan pesta pernikahan dengan mengundang masyarakat begitu banyak, padahal Pemerintah Kota Pekanbaru belum membolehkan menggelar pesta pernikahan baik di rumah maupun di hotel, sebab Pekanbaru belum aman dari penyebaran Virus Corona(Covid-19),” ungkap H Ervan. Senin(31/5/21)

Padahal, sambung H Ervan, Aturan itu tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 111/2020 tentang perubahan atas Perwako nomor 104/2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan Covid-19. Namun sayang, masih ada masyarakat yang belum mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

MENARIK DIBACA:  Besok Klinik Nayaka Husada Pekanbaru Gelar Acara Syukuran

“Kalau dibilang masyarakat belum mengetahui Perwako tersebut, kemungkinan bisa saja, tetapi dengan kondisi penderita covid-19 semakin tinggi di kota Pekanbaru, masyarakat harusnya bisa memahami kondisi seperti ini. Untuk itu, diperlukan peran dan kerja keras pihak kecamatan, kelurahan, pihak RW dan RT serta pihak kepolisan untuk memberikan sosialisasi serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan pesta pernikahan yang mengundang masyarakat banyak,” ungkap H Ervan.

“Bagi kita, acara pesta pernikahan boleh saja, tetapi harus dilakukan secara terbatas, mengikuti protokol kesehatan dan tidak mengundang masyarakat banyak. Kan bisa dilakukan secara kekeluargaan saja, seperti dengan mengelar doa syukuran,” ujar H Ervan.(YS)

By admin