Pekanbaru(Haluanpos-com)-Terkait Persoalan sistem zonasi disaat Penerimaan Peserta Didik Bar(PPDB) yang terus menjadi persoalan ditengah masyarakat kota Pekanbaru setiap tahunnya, maka anggota komisi III DPRD kota Pekanbaru, Irman Sasrianto meminta Pemko Pekanbaru untuk terus membangun Unit Sekolah Baru(USB) setiap tahunnya
Karena kita melihat jumlah SMPN tidak sebanding dengan jumlah SDN, hal ini juga menjadi persoalan, apalagi jumlah siswa yang tamat SD begitu besar sehingga daya tampung untuk masuk SMPN tidak semuanya terakomodir. Makanya pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan perlu berupaya bagaimana setiap tahunnya membangun Unit Sekolah Baru khususnya SMPN,” ujar Irman.Jumat(9/6/23)
Memang ditahun 2023 ini, pemerintah kota Pekanbaru akan membangun Dua Unit Sekolah Baru (USB) untuk tingkat SMPN,
yakni di Kecamatan Tuah Madani dan Rumbai, ini juga salah satu solusi. Kita berharap upaya pembangunan Unit Sekolah Baru(SMPN) terus berjalan setiap tahunnya.
Politisi PAN ini juga menambahkan, Kalau kita melihat kondisi saat ini, banyak orang tua yang berkeinginan anak-anaknya untuk masuk sekolah negeri, walaupun sekolah Swasta ada tetapi minat orang tua siswa tetap ke sekolah negeri. Memang peran dan keberadaan sekolah Swasta sangat membantu pemerintah kota Pekanbaru dan masyarakat, tetapi tidak semua orang tua mampu untuk menyekolahkan anaknya disekolah Swasta,” ujar Irman.
” Jadi, kenapa saya katakan perlu setiap tahunnya dibangun Unit Sekolah Baru(USB), karena ini salah satu solusi dalam penerimaan siswa baru setiap tahunnya agar tidak ada lagi polemik ditengah masyarakat,” ungkap Irman
” Jujur saja, kita sangat prihatin melihat siswa yang tidak diterima pihak sekolah yang dikarenakan tidak masuk jarak zonasi. Apalagi siswa tersebut siswa yang berprestasi dan kurang mampu,” ujar Irman Sasrianto
Maka dari itu, Kita dari Komisi III DPRD kota Pekanbaru tentunya mendukung pemerintah kota Pekanbaru khususnya dalam pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) setiap tahunnya, tetapi pembangunan USB tersebut harus merata di setiap kecamatan yang ada di kota Pekanbaru ini,” tutup Irman.(YS)