PEKANBARU (HPC) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penandatangan kesepakatan Bersama tentang Pelaksana Transaksi Non Tunai dengan Bank Riau Kepri di manara Bank Riau dijalan Sudirman Pekanbaru Senin (12/03/2018)
Penandatangan ini langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir M.si dengan Direktur Bank Riau Irvandi Gustari disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti , Kepala BPKAD, Kepala BPPRD ,Kabag Humas Kabupaten Kepulauan Meranti dan Komisaris Bank Riau Kepri H .Mambang MIT.
Tujuan dari MoU non tunai ini adalah memberi kemudahan dan keamanan terutama bagi pengawai ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Masyarakat dalam bertransaksi ini juga dapat menimalisir tindakan tindakan korupsi yang disebabkan oleh transaksi tunai kata Bupati Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir M.Si juga menyampaikan dengan MoU kerjasama pelaksana non tunai ini dapat memberi kemudahan dalam bertransaksi dan juga menimalisir tindakan korupsi yang disebabkan oleh transaksi tunai.
” dengan adanya kerjasama Non Tunai ini dapat memberi kemudahan dalam bertransaksi, kita juga berharap kerjasama ini dapat membesarkan Bank daerah dan menjadikan Bank Riau Kepri berjaya di kemudian hari.” kata Irwan Nasir.
Selaras dengan penyampaian Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir M.Si, Direktur Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menyatakan bahwa Bank Riau Kepri akan memberikan pelayan terbaik.
“kita akan memberikan pelayanan terbaik, baik itu sistem maupun pelayanan guna menciptakan kerjasama dan pelayanan yang terbaik.” ujar Irvandi Gustari. (wan/put)