PEKANBARU(Haluanpos.com)--Setelah komisi III DPRD kota Pekanbaru melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru terkait belajar tatap muka, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru mendukung adanya wacana belajar tatap muka terbatas pada pekan depan.

Anggota Komisi III H Suherman, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak dinas pendidikan terkait jam belajar tatap muka dan penerapan protokol kesehatan di sekolah. Dimana dalam belajar tatap muka nantinya ada aturan yang akan diberlakukan, seperti peserta didik akan belajar di sekolah sekitar Tiga jam dan siswa hanya belajar sekali dalam Satu pekan,” Ungkap Suherman.

“Kami dari komisi III sudah berbicara langsung bersama Kadis Pendidikan sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun saran kita protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Terlebih waktu pembelajaran diperbolehkan 3 jam artinya kita menjaga. Begitupun jaga jarak, seumpama satu lokal isinya 30 siswa diharapkan hadir setengahnya,” jelas Suherman. Senin(11/1/2020)

MENARIK DIBACA:  Reses H Ervan Dikelurahan Bambu Kuning : Warga Keluhkan Masalah Banjir Dilingkungan RW 03 dan RW 02

Lanjut Politisi Hanura ini, dengan terbatasnya jam tatap muka belajar mengajar, diharapkan dapat disosialisasikan juga kepada orangtua siswa.

“Kita juga minta kepada orangtua untuk memberikan surat pernyataan. Bila orangtua setuju maka belajar tatap muka dapat dilaksanakan,” pungkas Suherman.(YS)

By admin