PEKANBARU(HPC)-Pembangunan Kawasan Sport Centre 3 in 1 (olahraga, pusat pembinaan kepemudaan dan pusat rekreasi keluarga) yang berada di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, saat ini masih terkendala oleh status kepemilikan lahan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saat ini masih menggesa agar status tersebut naik menjadi sertifikat hak milik.  Hal ini  disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, Senin (13/01/2020).

“Tadi ada beberapa kendala, salah satunya status kepemilikan lahan. Tanah tidak boleh SKGR. Harus sertifikat hak milik Dispora baru bisa dibangun sesuai kriteria yang ada,” Kata Koordinator Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST.

Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menjelaskan program Dispora 2020
Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menjelaskan program Dispora 2020

Selain pembangunan kawasan sport centre, pihaknya juga menekankan masih minimnya rekrutmen kepemudaan untuk pelatihan dasar kepemimpinan dalam program kerja yang dipaparkan oleh Dispora Kota Pekanbaru.

MENARIK DIBACA:  PJC Gelar Pendidikan Jurnalistik Gratis, Angkatan II

“Tadi dari pemaparan ada rencana melakukan rekrut sebanyak 40 orang pemuda. Harusnya bisa sampai 100an orang. Kita mempertanyakan kuantiti penerimaan untuk dikirim, agar tercipta pemuda-pemuda yang berjiwa tangguh kedepannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini

Zulkarnain anggota Komisi II mempertanyakan program kerja kepada Kadispora Pekanbaru
Zulkarnain anggota Komisi II mempertanyakan program kerja kepada Kadispora Pekanbaru

Disamping itu Ginda Juga Meminta Agar Dispora Memanfaatkan Dana APBN karena seluruh Kegiatan yang ada saat ini masih dari APBD” cari anggaran ke kementrian Olahraga jangan hanya mengandalkan APBD saja karena banyak anggaran di kementrian yang bisa kita ambil yang bearti kita menghemat APBD Kita” tegas Ginda.

Ketua Komisi II, Yasser Hamidi dan Zulkarnain berdiskusi saat Hearing dengan Dispora Pekanbaru
Ketua Komisi II, Yasser Hamidi dan Zulkarnain berdiskusi saat Hearing dengan Dispora Pekanbaru

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy dan turut dihadiri oleh anggota serta di dampingi oleh Koordinator Komisi III, Ginda Burnama ST. Rapat juga tampak dihadiri oleh Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan didampingi oleh Anggota.

MENARIK DIBACA:  BM PAN kota Pekanbaru konsolidasi menyambut kedatangan Ketua Umum BM PAN beserta rombongan DPP

Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi adrian membenarkan jika kawasan sport centre yang bakal dibangun masih terkendala persoalan teknis. Pihaknya saat ini menargetkan untuk menyiapkan administrasi kepemilikan lahan sebagai syarat untuk permohonan bantuan pembangunan dari Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mempertanyakan program Dispora Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mempertanyakan program Dispora Pekanbaru

“Lahan harus sertifikat dan harus memiliki amdal. Ini DED untuk amdal, adalah syarat utama dari pusat. Jika ini tidak terpenuhi maka kecil kemungkinan untuk di dapat. Kita sudah koordinasi, kita segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (Yusuf)

By admin