TANJUNGPINANG (HALUANPOS.COM)-Praktisi dan Akademisi Hukum, Ibnu Arifin.,S.H.,M.H melihat tidak ada lagi persoalan dalam mengisi jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang tersebut, menurutnya Posisi Wakil Walikota Tanjungpinang harus segera Terisi karena akan berdampak buruk bagi kerja Pemerintah.
“Tentunya Kerja walikota harus berdampingan dengan wawako karena bukan hanya soal pengambil kebijakan juga soal pembagian tugas agar lebih selaras,”Kata Ibnu dalam Rilisnya, Sabtu (16/1/2021).
Lebih Lanjut di Jelaskan Pengacara Muda itu, Berdasarkan undang-undang no. 10 tahun 2016 pasal 176 yang berhak mengajukan Calon wakil walikota Tanjungpinang adalah parpol ataupun gabungan Parpol, hal ini tentu saja milik Parpol Golkar ataupun Gerindra.
” Semoga dengan cepatnya terpilih wawako yang baru kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang meningkat signifikan apalagi di masa-masa covid 19 ini, sehingga mungkin ada pembagian tugas antara walikota dan wakil walikota nantinya.” ujarnya. (Rilis)