PEKANBARU(HPC) -Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyambut atas kedatangan Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan anggota Komisi III, IV serta alat Kelengkapan Bamus tepatnya diruangan Bamus DPRD Kota Pekanbaru, Rabu(8/1/2020).
Dalam kunjungan kerja pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan maksud dan tujuan atas kedatangan rombongan hanya untuk membandingkan tentang Rencana Kerja Tahunan(RKT) pihak DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Edi Gunawan selaku pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
Selain itu, kita ingin mengetahui tentang program kerja dan Rancangan Kegiatan Tahunan yang apakah program tersebut dibuat sebelum pengesahan APBD atau sesudah. Tentunya dengan diskusi tadi, persoalan ini menjadi bahan kami untuk menyusun RKT untuk tahun 2021. Sedangkan untuk menjalankan RKT tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Edi Gunawan
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menambahkan, Dalam kunjungan pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tadi, kita sudah menjelaskan tentang teknis tentang Rencana Kerja Tahunan sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018. Memang RKT tersebut, disusun sebelum pengesahan APBD melalui sekretariat DPRD yang diselaraskan dengan Pemerintah daerah. Itupun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Nofrizal.
Memang PP itu masing-masing ada penafsiran. Mereka ragu maka nanya ke Pekanbaru. Bukan persoalan bertanya namum harus ada bukti otentiknya. Maka tadi dibahas apa bedanya agenda dewan dengan rencana kerja, agenda itu satuannya sementara rencana kerja merupakan program,” ungkap Nofrizal. (Yusuf)