Izin Resmi Belum Ada, Anggota DPRD Rohil Minta Satpol PP Tutup Karoke See you

0
844

BAGANSIAPIPI (HPC) Beberapa hari belakangan ini, tempat hiburan karaoke See You yang terletak di Jalan Utama, Bagansiapiapi menjadi perbincangan berbagai kalangan bahkan menjadi isu menarik dikalangan media massa.

Bagaimana tidak, tempat karaoke yang berada dilingkungan masyarakat, perkantoran pemerintah, rumah ibadah dan rumah sekolah itu dari pantauan dilokasi sudah beroperasi kembali padahal belum punya izin resmi dari Pemda,  Papan Plang nama karoke see you yang dulu dempat di copot kini kembali dipasang.

Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) dari daerah pemilihan (Dapil) 1, Hermawan angkat bicara. Ia meminta kepada Satuan Polisi (Satpol) Pramong Praja (PP) untuk menutup tempat tersebut karena tidak menghargai Pemda.

“Jangan diam saja, ini jelas-jelas tidak menghargai Pemda, Satpol PP harus tutup sekarang itu See You, jangan seenak mereka mau buka sementara izin resmi belum ada,”ungkat Hermawan.

Politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, jika See You tidak bisa ditindak, ia akan memanggil instansi terkait dan menanyakan kenapa See You bisa buka padahal tidak punya izin.

“Apa mereka menerima setoran sehingga tak bisa menutup tempat itu, jika tidak ada menerima, tutup See You itu sekarang, jangan menunggu-nunggu agar masyarakat tidak berasumsi buruk,”ucapnya. (Jul)