MERANTI(HPC) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti telah memanggil Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti Hariadi SSt MT, terkait terbengkalainya proyek  pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tinggi Timur, yang pengerjaan nya dimulai tahun 2014 silam.

Kasi Pidsus Roy Modino, Selasa (26/09/17) kepada Porosriau.commengungkapkan, secara kasat mata saja, proyek pelabuhan yang dibangun tahun 2015 tersebut, dengan pagu anggaran Rp 3,5 miliar, terlihat tidak maksimal, tutur nya.

Saat ini kita sudah mengumpulkan barang bukti, dan terus menggali lebih dalam lagi, bahkan perkara ini sudah kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ucap Roy Modino.

Kita komitmen, akan terus  melanjutkan perkara ini, bahkan pihak kejaksaan sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Hariandi dan pihak lainnya terkait proyek dermaga Sungai Tohor Barat ini.

MENARIK DIBACA:  Fesival Perang Air Meranti 2020 Akan Segera Digelar, Ini Harapan dan Pesan Wabup Kepada Masyarakat Meranti

Atas temuan dan barang bukti yang telah kita kumpul, kita sudah memanggil pihak pihak terkait untuk diminta keterangan termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Hariadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kami berbicara tidak hanya atas asumsi kami, kata Roy.

Roy juga menegaskan, jika Kejaksaan melakukan pemanggilan tentu ada temuan atau pun pristiwa pidana dalam pelaksanaan tersebut.

Dari hasil lidik, dalam pekerjaan tersebut ada peristiwa pidana, kita sudah mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan perkara tersebut ke proses penyidikan.

Sementara, Hariadi ketika akan dikonfirmasi, hingga berita ini dilansir belum berhasil ditemui bahkan nomor kontak tidak dapat di hubungi.(sk)

MENARIK DIBACA:  Bupati Irwan Kukuhkan 30 Pengibar HUT RI Ke -72 di Kota Sagu.

Sumber : porosriau.com

By admin