PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Tingginya minat orang tua memasukkan anak-anak ke rumah tahfidz, pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam didorong oleh kesadaran spiritual. Fenomena ini juga mencerminkan pergeseran tren pendidikan di mana aspek moral dan spiritual berbasis Al-Qur’an kini menjadi prioritas utama bagi banyak keluarga.
Anggota DPRD kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, MM dari fraksi PAN mendorong penuh tren pendidikan rumah tahfidz, pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam guna untuk mencetak generasi yang menghafal, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam aktivitas pendidikan mereka perlu juga didukung, terutama bagaimana diberikan ruang pembinaan yang terintegrasi, salah satunya dengan mengikutsertakan peserta didik ke dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) sesuai wilayah domisili,” ungkap Nofrizal. Senin(21/9/26)
Kita menilai bahwa anak-anak dari rumah tahfiz, pesantren dan lembaga pendidikan agama memiliki kebiasaan serta berpeluang besar untuk ikut serta dalam lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, Provinsi maupun nasional,” ungkap Nofrizal
Secara umum, Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) tingkat kelurahan merupakan tahap seleksi paling dasar yang bersifat terbuka untuk seluruh warga di wilayah tersebut. Bahkan rumah tahfiz, pesantren, lembaga pendidikan agama Islam bahkan sering kali menjadi wadah utama bagi kelurahan untuk menjaring kader-kader terbaik. Maka dari itu, kedepannya kita berharap pihak LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) tingkat kelurahan atau panitia untuk dapat berkoordinasi dengan pihak RW atau langsung mendatangi rumah tahfidz, pesantren dan lembaga pendidikan agama untuk melakukan pendataan. Keberadaan rumah tahfidz, pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam ini tidak boleh diabaikan, apalagi tidak dibolehkan sebagai peserta MTQ tingkat Kelurahan,” ungkap Nofrizal.
Politisi PAN ini menyarankan kepada pihak LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) tingkat kelurahan atau panitia agar kedepannya tetap memberikan ruang ataupun kesempatan kepada generasi muda, khususnya bagi anak-anak didik rumah tahfidz, Pesantren maupun lembaga pendidikan agama Islam yang telah memenuhi persyaratan untuk bersaing dengan masyarakat tempatan pada acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Namun jika ada pihak panitia MTQ tidak membolehkan peserta didik Tahfidz, pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam mengikuti perlombaan MTQ, maka hal ini sangat kita sayangkan,” tutup Nofrizal.(YS)
