Pekanbaru(Haluanpos.com)-Secara resmi, Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) pada Jum’at(29/9/23) akan memberikan gelar adat kepada Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K., MH bertempat di Balairung Tenas Effendy LAMR. Hal ini diungkapkan oleh ketua Dewan Pimpinan Harian(DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil didampingi Timbalan MKA Datuk Syaukani Al-Karim serta Datuk Alang Rizal selaku ketua panitia pelaksana saat konperensi Pers dengan awak media. Rabu(27/9/23).
“Ada beberapa dasar penilaian pemberian gelar adat kepada Kapolda Riau yakni Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K.,MH oleh LAMR, seperti Polda Riau mampu menekan kasus kebakaran hutan dan lahan sampai 75 persen pada tahun 2022, Membuat terobosan berupa inovasi dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat, serta keterpaduan antara sikap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat serta melampaui tupoksi tugasnya sebagai polisi,” ungkap Taufik Ikram Jamil
Selain itu, berbagai operasi besar dan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara terbuka, membuat senam zapin massal di hari Bhayangkara dan banyak lagi yang telah dilakukan oleh Irjen Pol H Mohammad Iqbal selama bertugas di Riau ini. Jadi, Dedikasi dan prestasi dan bukan semata-mata sebagai Kapolda Riau, tetapi prestasi dan ada sesuatu yang sangat berharga bagi masyarakat Riau. Selain itu, Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K., MH juga peduli terhadap kebudayaan Melayu,” ujar Taufik Ikram Jamil.
Adapun gelar adat yang akan diberikan kepada Irjen Pol H Mohammad Iqbal yakni, Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri. Yang pengertiannya sebagai orang mulia dengan penuh cahaya yang memiliki kemampuan dan kekuatan istimewa, dipergunakan untuk memenuhi tanggung jawab maupun kewajibannya dalam menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat secara maksimal dengan pencapaian luar biasa,” tutup Taufik Ikram Jamil
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Datuk Alang Rizal menambahkan, Pemberian gelar adat kepada Kapolda Riau yakni Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K., MH berpedoman kepada Anggaran Dasar LAMR yang tertuang pada Bab 11 pasal 16 ayat 3 dan 4 serta Anggaran Rumah Tangga LAMR.
Sedangkan untuk upacara penganugerahan pemberian gelar adat sudah kita persiapan semuanya. nantinya, akan ada acara penjemputan Irjen Pol H Mohammad Iqbal,S.I.K, MH serta pembacaan Surat Keputusan LAMR tentang Anugerah Gelar Adat. Bahkan nantinya, ketua MKA LAMR akan membacakan Warkah serta sampai memasangkan Tanjak kepada Irjen Pol H Mohammad Iqbal oleh Datuk Seri Setia Amanah (Gubernur Riau) dan memasangkan Selempang oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H R Marjohan Yusuf serta memasangkan Keris oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil hingga sampai prosesi acara Tepuk Tepung Tawar oleh 9(Sembilan) orang tokoh masyarakat Riau,” ungkap Alang Rizal
Sedangkan Datuk Syaukani Al-Karim selaku Timbalan MKA LAMR menambahkan, Bahwasannya pemberian gelar adat kepada Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K, MH murni tanpa ada unsur politik dan unsur lainnya. Pemberian gelar adat ini murni, sebab hal ini juga sama LAMR sebelumnya yang memberikan gelar adat kepada beberapa tokoh masyarakat Riau lainnya. Bahkan pemberian gelar adat ini sudah lama direncanakan, mulai dari merisik hingga meminang Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K.MH. Dan Alhamdulillah Irjen Pol H Mohammad Iqbal, S.I.K. MH menerima gelar adat dengan sebutan Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri,” tutup Syaukani Al-Karim.(YS)