OLEH: MASRIZAL SE., M.SEI

ARTIKEL (HPC) – Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. 30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”

Ayat di atas merupakan pembukaan dari persoalan yang terjadi saat ini. Permasalahan lingkungan dewasa ini seperti tidak ada habisnya, hal ini dikarenakan lingkungan atau alam sekitar yang kita tinggali merupakan aset yang tak ternilai dalam mendukung keberlangsungan hidup manusia baik sekarang dan masa depan. Beberapa permasalahan lingkungan hidup yang banyak menjadi sorotan antara lain: polusi air, udara, dan tanah, penipisan lapisan ozon, perubahan iklim yang cukup drastis, pemanasan global, emisi karbon, dan sebagainya yang merupakan mata rantai akibat dari adanya deforestasi secara besar – besaran di seluruh dunia.
Total area hutan di dunia diperkirakan sekitar 4 (empat) milyar hektar pada tahun 2005 yang mencakup 30% total area pertanahan sedangkan tingkat deforestasi diperkirakan sebesar 13 (tiga belas) juta hektar per tahun.

Hal ini menyebabkan kehilangan yang cukup besar yang mencakup hilangnya biodiversitas, siklus hidrologik, erosi tanah, tanah longsor, polusi atmosfer, perubahan iklim yang sangat drastis (climate change), dan lain sebagainya. Begitupula data mengenai deforestasi yang ditunjukkan oleh perubahan area hutan dari tahun ke tahun di dunia oleh Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 1992 luasan hutan (dalam 1000 hektar) di benua Asia masih mendominasi dibandingkan dengan di benua Afrika. Negara Indonesia disebutkan memiliki luasan hutan terbesar sebesar 114.717,8 (dalam 1000 hektar) dibandingkan dengan negara Malaysia, Pakistan, Iran, Turki, dan Nigeria. Pada tahun 2014 sebagaimana Indonesia masih memiliki luasan lahan terbesar yaitu sebesar 91.694,4 (dalam 1000 hektar) dibandingkan dengan negara Malaysia, Pakistan, Iran, Turki, dan Nigeria. Akan tetapi luasan tersebut telah jauh berkurang dibandingkan 23 tahun terakhir. Luasan hutan Indonesia berkurang sebesar 20% dari total luasan tahun 1992.

Angelsen dan Kaimowitz (1999) menyebutkan sebab-sebab yang mendasari deforestasi terbagi menjadi tingkatan yang berbeda yaitu sumber utama, immediate, dan underlying-cause. Sumber utama penyebab deforestasi adalah “agen-agen” deforestasi yang merupakan sekumpulan dari petani, peternak, penebang, dan perusahaan perkebunan. Immediate-cause yang dimaksud adalah keputusan-keputusan yang diambil oleh agen deforestasi dan ukuran atau dasar pengambilan keputusan yang meliputi harga, teknologi, kelembagaan, keterbaruan informasi, dan akses terhadap layanan-layanan serta infrastruktur. Sedangkan underlying-cause deforestasi adalah hal-hal yang mempengaruhi pengambilan keputusan oleh agen-agen yang telah disebutkan sebelumnya yaitu tingkat perubahan makroekonomi dan instrumen-instrumen kebijakan yang mempengaruhi pasar, diseminasi teknologi dan informasi yang baru, perkembangan infrastruktur dan institusi, terutama yang berkaitan dengan otoritas pengatur tentang kepemilikan. Adapun indikator makroekonomi yang mendasari antara lain: populasi penduduk, tingkat pendapatan, pertumbuhan ekonomi, hutang luar negeri, devaluasi dan perdagangan bebas
Permasalahan yang terjadi sekarang ini merupakan salah satu dampak deforestasi yang menimbulkan polusi udara dengan tingkat berbahaya pada provinsi Riau khususnya.

MENARIK DIBACA:  Kurangnya Kesadaran Masyarakat Membuat Sampah Kembali Menumpuk

Deforestasi diartikan sebagai semua bentuk perubahan kondisi penutupan lahan dari hutan menjadi bukan hutan yang diakibatkan oleh kondisi alam dan atau pelaku deforestasi, baik secara legal atau ilegal dalam kurun waktu tertentu yang bersifat sementara ataupun permanen. Deforestasi yang terjadi secara terus menerus akan memberikan berbagai macam dampak. Dampak tersebut dapat menjadi positif maupun negatif. Dampak positif akan memberikan manfaat bagi masyarakat berupa manfaat penggunaan lahan bukaan akibat deforestasi. Akan tetapi dampak positif ini hanya akan memberi manfaat ekonomi jangka pendek. sementara dampak negatif akan memberikan ancaman kerusakan ekosistem yang berupa kerugian berupa perubahan fungsi ekologi, terutama berkurangnya produksi hasil hutan baik kayu maupun non kayu, menurunkan kontrol hama, ketersediaan air dari hutan, meningkatnya resiko banjir, kekeringan, erosi, serta sosial dan ekonomi akan menimbulkan kerugian yang sangat serius.

Udara yang tidak sehat bahkan tergolong berbahaya yang diakibatkan oleh deforestasi ilegal ini mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya menjadi tema yang dibahas pada acara Indonesia Lawyers Club pada tangal 17 september 2019 yang lalu. Sebagaimana dikutip dari Kepala BNPB letjen TNI. Doni Manardo bahwa penyebab kebakaran yang terjadi 99% dikarenakan perbuatan Manusia. Sungguh sangat ironi hal ini terjadi, ini juga bukti dari lemahnya hukum yang ditegakkan. Sebuah bentuk ketidakdigdayaan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Riau merupakan negara melayu yang agamis dan beradat. Keberadatan ini dihancurkan oleh lemahnya pemerintah menghadapi korporasi. Sudah saatnya pemerintah berbenah dan mengambil iktibar dari kebijakan yang diterapkan.

MENARIK DIBACA:  Wakil Bupati aceh Timur Tinjau Jembatan Blang Batee di Kecamatan Peureulak

Hal ini juga menjadi pembeda motif ekonomi yang dianut. Dalam sistem ekonomi konvensional maupun syariah tanah merupakan salah satu faktor produksi. Namun hal yang membedakan adalah bagaimana tanah ini di aktualisasikan. Fokus dari sistem ekonomi konvensional adalah homo economicus yang mana tujuan dari kegiatan ekonomi adalah untuk memaksimalkan kepuasan yang didapat dari mengkonsumsi barang dan jasa yang disediakan oleh alam, sementara aspek moral dan etika dikesampingkan. Sumber daya alam hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi yang memiliki beragam alternatif-alternatif pengganti, sedangkan lingkungan dianggap sebagai barang bebas yang tidak terhitung atau terefleksikan dalam biaya-biaya produksi dan juga mengabaikan aspek moral dan etika. Namun, tidak demikian halnya dengan pandangan Islam terhadap aspek moral dan etika dalam melihat sumber daya alam dan lingkungan sebagai suatu bagian keseluruhan yang tak terpisahkan ketika manusia memulai kegiatan ekonominya yang mana Islam mengajarkan untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam karena sesungguhnya permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang ini tidak akan mungkin terjadi atau terselesaikan ketika kita tidak kembali pada prinsip-prinsip yang Islam ajarkan.

Islam mengajarkan konsep Tauhid yang merupakan dasar dalam setiap tindakan. Perinsip inilah yang mengajarkan manusia berhubungan dengan Tuhannya, sesama manusia dan makhluk lain sekitarnya. Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Islam bukan agama marginal yang berurusan dengan kehidupan spiritual saja. Islam adalah agama yang memberikan petunjuk dan kesejahteraan bagi kehidupan dunia dan akhirat. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah SWT,’’ dan tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain Allah SWT,’’ karena Allah SWT adalah pencipta alam semesta dan isinya, sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-NYA. Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya manusia (muámalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-NYA manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis Prinsip Amanah mangajarkan manusia cinta akan bumi dan isinya.

Tentunya ketika sesorang menerapkan konsep ini akan mengelola sumber daya yang bermanfaat bagi orang banyak dan tidak menimbulkan mudhorat. Prinsip Amanah dan Khilafah tidak dapat dipisahkan. Dalam Al-qurán Allah berfirman bahwa manusia diciptakan untuk menjadi pemimpin khalifah di bumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi. Oleh karena itu, pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap dari kalian itu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya”. Fungsi utamanya adalah agar menjaga keteraturan interaksi (muamalah) antar kelompok- termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi. Dengan demikian manusia sebagai wakil Allah di bumi ini memberlakukan tanggung jawab moral dan bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuatnya.

MENARIK DIBACA:  Porkab 1 Rohil, Maju Kefinal Poly Putri, Rantau Kopar vs Balai Jaya

Dasar-dasar etika perlindungan terhadap lingkungan adalah dengan prinsip “tidak merusak”. berdasarkan prinsip tersebut, seorang Muslim dilarang untuk melukai satu sama lain. Chapra (1997) berpendapat bahwa kerusakan lingkungan dapat membahayakan generasi sekarang dan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itulah, menjaga lingkungan merupakan kewajiban individu dan masyarakat luas. Dalam Islam, manusia dan alam semesta berada dalam satu kesatuan, harmonis, dan saling melengkapi. Dia menyebutkan bahwa menanam pepohonan, memperlakukan hewan-hewan dengan lembut, menghindari polusi di perairan adalah sama baiknya dengan memberi makan fakir miskin dan menjenguk orang sakit. Pentingnya lingkungan terutama tumbuh-tumbuhan dan pepohonan bagi manusia didasarkan pada fungsinya sebagai sumber makanan bagi manusia serta menyediakan sumber oksigen dan menghilangkan karbon dioksida sehingga keseimbangan gas yang terdapat di udara terjaga dengan baik. Selain itu, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan memastikan iklim disekitar kita sesuai untuk ditinggali dan menjaga agar berbagai macam bencana alam tidak terjadi.

Akan tetapi perusakan dengan pembakaran secara masif yang berbahaya menempatkan kita pada situasi yang tidak menguntungkan. Sebagai hasilnya, manusia menghadapi permasalahan lingkungan salah satunya yaitu udara yang tidak lagi kondusif bagi manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, kita hasur mempunyai kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan terutama sebagai umat Muslim yang telah diajarkan Islam sebagai falsafah hidupnya. Bagaimanapun, Islam mengajarkan untuk menjaga lingkungan dan pepohonan agar tidak sembarangan menebang pohon. hadist Rasulullah Barangsiapa yang menebang pohon (tanpa alasan yang jelas), Allah SWT akan memasukkannya ke dalam neraka. Permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang ini tidak akan mungkin terjadi atau terselesaikan ketika kita tidak kembali pada prinsip-prinsip yang Islam ajarkan. (Penulis adalah Alumni Universitas Airlangga, Surabaya)

By admin