Kades Teratak Baru di Tangkap Polres Kuansing, Ternyata Ini Sebabnya

0
896

KUANSING (HPC) – Peredaran gelap Narkoba di Kuantan Singingi sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab korban dan pelaku tidak memandang profesi , kelas ekonomi, sebagaimana kejadian Sabtu malam sekira pukul 21.30 seorang Kades Desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing di tangkap anggota Satres Narkoba Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto, SH.Sik melalui Kasubag Humas Lumban G Toruan membenarkan, ” Iya, Kades Teratak Baru inisial FR ( 49 ) Jabatan Kepala Desa”, ujar Lumban.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan berupa barang bukti
satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, satu unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam, dan satu unit Handphone Lipat merk Samsung warna Hitam.

MENARIK DIBACA:  Sosialisasi Empat Pilar MPR Dilaksanakan oleh Anggota MPR RI bersama Pengurus DMI Kabupaten Kuansing

Penangkapan terhadap Kades tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga tanpa menunggu lama Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, terangnya.

Kemudian Lumban melanjutkan, sekira Pukul 21.30 wib, Resnarkoba Polres Kuansing, melakukan penggrebekan di sebuah Pondok Kolam Ikan tepatnya di Lantai dua di Desa Teratak Baru, kemudian tersangka membuang bungkusan yang di duga narkoba ke tanah dari lantai dua, namun tetap di temukan oleh anggota Satres narkoba, sekarang pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Kuansing, pungkas Lumban.***( rls/Jhon Hendri )