BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Bantuan pangan beras disalurkan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Jumat (25/7/2025). Tercatat, sebanyak 7.499 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima bantuan beras tersebut yang disalurkan secara bergantian, yang telah dimulai sejak Kamis (24/7/2025) kemarin.
Proses penyaluran bantuan pangan beras dipusatkan di halaman kantor Camat Bangko di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Tampak ratusan warga memadati areal tersebut, menunggu giliran masing-masing untuk menerima beras.
Bantuan pangan beras yang diterima PBP untuk periode Juni dan Juli 2025, dimana masing-masing bulan sebanyak 10 kilogram. Sehingga total beras yang diterima sebanyak 20 kilogram.
Seorang penerima bantuan pangan beras, Diana menyambut gembira dengan adanya bantuan beras tersebut. “Karena sekarang ekonomi sedang sulit, dan kami harap bantuan ini terus berkelanjutan,” katannya.
Camat Bangko Aspri Mulya SSTP MSi menyebutkan terkait dengan program tersebut pihak kecamatan hanya bersifat memfasilitasi untuk proses penyaluran beras.
“Kaim dari Kecamatan bangko hanya menyalurkan saja, atau memfasilitasi dan sudah dimulai sejak Kamis (24/7/2025) kemarin,” kata Aspri. Selain hanya berkutat pada kegiatan fasilitasi tersebut, terkait dengan penerima bantuan pangan itu juga pihaknya hanya menerima data saja.
Sementara untuk waktu penyaluran bantuan menurutnya, sebelumnya direncanakan berlangsung selama lima hari namun melihat situasi di lapangan diperkirakan waktu tersebut tidak mencukupi untuk diselesaikannya penyaluran bantuan dengan jumlah yang ada.
“Seperti kemarin untuk penyaluran bantuan bagi masyarakat dari Kelurahan Bagan Hulu, memang prosesnya cukup lama. Karena ada beberapa tahapannya, seperti pemeriksaan barcode, mengambil foto orang yang mengambil bantuan, sehingga untuk satu orang penerima proses verifikasinya bisa empat-lima menit,” katanya.
Dengan kondisi yang terjadi terangnya maka hal itu akan disampaikan kepada pihak Bulog Dumai untuk diambil langkah berupa penambahan waktu penyaluran bantuan pangan beras tersebut.
Tenaga Kerja Sukela Kecamatan (TKSK) Bangko Jefri Rosman menambahkan menyikapi adanya warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan beras itu, menurutnya pihak kecamatan hanya menerima data saja sehingga tidak memiliki kewenangan dalam mengusulkan calon penerima bantuan pangan beras.
“Kami tak bisa menyampaikan, data itu diperoleh dari pihak Bulog dalam bentuk undangan. Yang ada nama dan alamatnya jelas, undangan itu yang sampai ke kecamatan dan dilengkapi dengan barcode, setelah itu diteruskan ke PSM hingga RT yang disampaikan undangan untuk pengambilan berasnya bagi warga di wilayahnya masing-masing,” kata Jefri. (Rls/rhm)