Kedapatan Bawa 2 kg Sabu, Oknum Personil Polsek Darul Aman Ditangkap tim ResNarkoba Polres Aceh timur

0
2126

ACEHTIMUR(HPC) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Aceh Timur pada, 3/8/18, berhasil menangkap 2 (Dua) tersangka yang diduga kurir narkotika jenis sabu seberat 2 Kg gram.

Masing-masing Tersangka itu berinisial BT (46) supir, warga Desa Balee Buya, Kecamatan Pereulak, Aceh Timur, sedangkan Satu tersangka lagi yaitu seorang Oknum personil Kepolisian berinisial IR (40) yang bertugas di Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur.

Waka Polres Aceh Timur Kompol Apriadi, S.Sos, MM mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap dua tersangka yang diduga kurir Narkotika jenis sabu yang salah satunya adalah oknum personil kepolisian yag yang bertugas di Mapolsek Darul Aman, Aceh timur. Dua tersangka itu di tangkap, di SPBU yang berada di kawasan Peureulak dengan BB, 2 kg Narkoba Jenis Sabu.

“Awalnya Team Narkoba tidak tahu jika IR itu anggota, setelah dicek oleh petugas rupanya IR mengaku Jika dirinya adalah anggota polri, mengetahui hal itu team Narkoba langsung menggeledah mobil IR dan akhirnya petugas menemukan barang Haram tersebut sebanyak 2 Kg sabu-sabu sebagai barang buktim petugas juga mengamankan sepucuk senpi milik polri, dan beberpa bukti lainnya,” terangnya Waka Polres pada, 9/8/18.

Waka Polres juga menambahkan, Bahwa pihaknya sedang melakukan pemburuan terhadap seorang tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DpO) Sat narkoba Polres Atim. Selain itu Pihaknya juga tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan pemberantasan Narkoba, jangan masyarakat, oknum polri aja diringkus.

“Jadi kita tidak ada pilih kasih, anggota juga kita proses setelah nanti inkrahnya dari pengadilan kita tetap melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) otomatis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk personil tersebut,” Tambanhya Kompol Apriadi

Kini kedua tersangka berserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna proses penyelidikan jebih lanjut.

Laporan :M. Fahmi