PEKANBARU(Haluanpos.com)-
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Pekanbaru kota mengelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama PHRI Provinsi Riau dengan tema ” Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan dan Optimalisasi Progra Sertakan
(Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Hotel Resty Menara kota Pekanbaru, pada 16 Juli 2026.
Dimana kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama PHRI Provinsi Riau, dihadiri oleh ketua PHRI Riau, Ir. Nofrizal, MM dan jajaran pengurus PHRI Riau, IHGMA Riauz Dwi Sutrisno serta Kepala Bidang Korporasi dan Institusi Kepersertaan BPJS Pekanbaru Kota
Waluyo Suparto serta jajaran.
Dalam sosialisasi tersebut, dimana pihak BPJS Pekanbaru kota memaparkan tentang manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pengurus PHRI Riau.
Usai acara, Kepala Kepala Bidang Korporasi dan Institusi Kepersertaan BPJS Pekanbaru Kota
Waluyo Suparto menjelaskan, Adapun tujuan dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama PHRI Provinsi Riau, tentunya kita mengajak kepada seluruh pekerja maupun pekerjaan magang yang ada hotel di Provinsi Riau bisa terlindungi dengan program BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Waluyo

Namun dalam sosialisasi tadi, kita fokus pada Dua program Program BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM). Tentunya kita harus memberikan edukasi dan pemahaman tentang program CSR dan Kesetaraan. Dikarenakan hotel ini ada program CSRnya, mungkin bisa dialihkan dengan program BPJS ketenagakerjaan terutama bagi pekerja yang rentan yang bukan penerima upah. Untuk itu, jangan sampai pekerja di hotel mengalami kecelakaan kerja tetapi tidak ada jaminan sosialnya. Maka BJPS membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi miskin baru.
Untuk itu, kita mengajak pihak hotel untuk bekerjasama mengikuti program BPJS ketenagakerjaan dan kematian. Target kita akhir tahun 2026 seluruh pekerja hotel sudah ikut serta dalam program BPJS ketenagakerjaan dan kematian,” harap Waluyo
Sementara itu, Ketua PHRI Riau, Ir Nofrizal, MM tentunya pihak PHRI Riau bersama DPD IHGMA Riau siap bekerjasama, dan tentu pihak hotel berkewajiban memberikan perlindungan terhadap pekerja dengan keikut sertaan dalam program BPJS ketenagakerjaan. Kemudian, bagaimana pihak hotel atau dari sektor pariwisata dapat melibatkan pekerja rentan dilingkungan hotel, sehingga hal ini juga membantu keluarga-keluarga yang ada disekitar hotel. Dan termasuk juga dilibatkan pekerja kontemporer yang perlu menjadi perhatian pihak hotel,” ungkap Nofrizal
Selain itu, bagi anak-anak yang magang terutama sebelum magang, juga harus masuk dalam program BPJS ketenagakerjaan. Dan selanjutnya dikarenakan pihak hotel memiliki program CSR, maka hal ini bisa dialihkan dengan program BPJS ketenagakerjaan, hal berguna demi memberi jaminan sosial bagi pekerjanya,” ujar Nofrizal.(YS
