PEKANBARU (HPC) – Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) FH UIR, DR. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta kepada Polda Riau untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang menelan uang rakyat sebesar Rp. 460 milliar di kabupaten kepulauan meranti Provinsi Riau.
penyelesaian kasus ini menurut PUSAKO FH UIR telah memakan waktu kurang lebih dua tahun. sampai saat ini belum juga ada tersangka dalam kasus ini.
“Kami dari PUSAKO FH UIR mendesak agar Polda Riau segera menyelesaikan kasus ini. jangan sampai ada anggapan dalam masyarakat polda riau tidak serius mengusut kasus tersebut.”kata Nurul Huda dalam Rilis nya Rabu (7/11/2018)
Lebih lanjut di katakan Nurul Huda jika ada ha batang dalam penyelesaian kasus ini semakin ya Polda Riau melimpahkan ke pada KPK.
“PUSAKO FH UIR ingin Kapolda Riau yang baru saat ini dapat menuntaskan dan menemukan serta menetapkan tersangka dugaan JSR Meranti. Untuk itu, PUSAKO FH UIR juga meminta jika ada hambatan yang serius dalam penyelesaian kasus tersebut, sebaiknya polda riau melimpahkan kasus tersebut ke KPK. “ujarnya. (Rilis)