ACEHTIMUR(HPC)– Mencegah penyebaran Virus Corona di tingkat desa di Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur, Gampong Blang Guci bersama Tim Covid-19 Setempat, Senin 11 Mei 2020 Bertempat di jalan Idi Kede Gerubak, melakukan Pembagian Masker Kepada warga di tiga dusun yang berada didesa tersebut.

Kepala Desa Blang Guci Anwar menerangkan, Pembagian Masker beserta tempat cuci tangan itu di dilakukan sesuai Surat edaran Bupati Aceh Timur nomor : 141 / 3172. Tentang Pedoman Umum Pengunaan Dana Gampong Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangkapencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 20019 ( Covid-19 ) Beserta Dampaknya Dalam Kabupaten Aceh Timur.
“ada sekitar 500 lembar masker kain yang di bagikan kepada masyarakat serta 5 unit tempat cuci tangan yang di tempatkan di tiga dusun serta kantor kecuhik dan masjid didesa ini.”
Keuchik blang Guci Juga menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi himbauan Tim covid-19 serta Protokol Kesehatan, agar seluruh masyarakat Desa Blang Guci bisa terhindar dari penyebaran wabah mematikan tersebut.
Laporan : Admin HabaGampong Blang Guci