
PANGKALAN KERINCI, (HPC). Terkait adanya keluhan dari masyarakat mengenai kapan selesai sertipikat pengganti milik mereka yang ikut terbakar atas kebakaran kantor pertanahan kab.pelalawan tahun 2008 silam yang memang sudah sangat lama hampir 9 tahun sudah sejak tahun 2008.
Sebagai mana yang disampaikan salah seorang masyarakat yang sertipikat tanahnya ikut terbakar Sutrisno kepada sekretaris GNPK RI kab.pelalawan abdul murat.S.IP beliau mengungkapkan” saya sudah capek mas bolak balik ke. BPN KAB.PELALAWAN ini namun jawaban yang di berikan tak jelas, selalu dalam peoses jawabnya, masak 9 tahun tak kunjung selesai” ucap sutriano.
Terkait keluhan tersebut bersama sama pak sutrisno abdul murat lansung mendatangi BPN kab.pelalawan yang saat itu ketemu dengan buk T.Fadlaini guna mengkonfirmasi persoalan tersebut seperti biasanya sudah di tanya baru sibuk mencari, jawaban buk Fadlaini saat itu tunggun di cek dulu”
Murat melanjutkan “memang aneh sertipikat pengganti yang sudah berjalan 9 tahun sejak terbakar kantor BPN kab.pelalawan 2008 silam sampai hari ini masih ada yang belum selesai, kalau di tanya selalu dalam proses, jawaban yang tak jelas, saat ditanya kapan selesai baru sibuk mencari berkas. Jadi masyarakat harus seperti apa masak setiap hari bolak balik ke BPN, padahal penggantian sertipikat tersebut memang tanggung jawab BPN harus pro aktif kasian masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga, sudah bolak balik ganti pejabat juga tak kunjung selesai mulai dari pak hasyim KAKAN lama, safri, buk rita, pak USMAN RAYA, JHON HARIZAL, yang semua pejabat nya sudah tdk di KAB.PELALAWAN Lagi.pertanyaannya di kerjakan atau tidak? Selain nama diatas ada beberapa nama yang sertipikatnya ikut terbakar dan belum selesai yang masuk ke GNPK RI yaitu Sugio(M.978 lubuk kembang sari),Santika Juwita(M.309 Air emas),Salma(M.104 meranti),Tisno(M.117.Meranti,M.Sodiq(M.100. Meranti), kami berharap pihak BPN Pelalawan segera menyelesai sertipikat pengganti tersebut karna memang sudah sangat lama”
Dalam kesempatan yang sama juga Abdul Murat, menemui KAKAN BPN Kab.pelalawan yang baru beberapa bulan menjabat H.M.ROCKY SOENOKO.SH.M.Si. menanyakan tentang prona yang di nilai selama ini tertutup dan sangat kurang sosialisai sehingga banyak masyarakat tdk mengetahu didaerahnya ada yang di sebut PRONA yaitu program sertipikasi tanah masyarakat yang di biayai oleh negara dari APBN. Pada kesempatan itu murat menanyakan sebenarnya apa saja yang di gratiskan dalam program prona tersebut,apakah biaya ukur, apakah operasional lapangan petugas ukur, apakah pajak, atau tanda tangannya yang gratis selama ini tak jelas, dan berapa sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk satu persil sertipikat yang masuk program prona, kriteria masyarakat yang bagaimana yang tanahnya bisa masuk prona. Kab.pelalawan tahun anggaran 2016 berapa jatah pronanya dan di kecamatan mana saja, masyarakat berhak tau karna anggarannya berasal dari uang rakyat kalau tertutup tentunya menimbulkan pertanyaan ada apa?, saat pejabat yang sebelumnya buk Rita,GNPK RI sudah pernah menanyakan tentang hal ini bahkan melalui surat namun tdk di berikan jawaban yang di minta dengan alasan informasi tersebut bukan data konsumsi publik ini lucu, semua kegiatan badan publik yang menggunakan anggaran neagara wajib rakyat tau kecuali yang di kecualikan UU NO.14 TAHUN 2008 TTG: KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. saat di tanya tentang berapa biaya untuk satu persil sertipikat prona, pak Rocky mengatakan” ya yang penting masyarakat taunya kan gratis lagi pula selama ini masyarakat tak pernah bertanya, begitu jawan pak Rocky KAKAN BPN PELALAWAN saat ini”. Ini jawaban yang seharusnya tdk di ucap seorang pejabat publik, sebab yang namanya anggaran negara rakyat wajib tau di minta atau tdk di minta sebuah lembaga negara wajib menjawabnya jika di tanya, sebab salah satu asas pengelolaan keuangan negara adalah tranfaran dan akuntabel. Selanjunya staf BPN PELALAWAN yang lain GUSNAR mengungkapkan masalah prona di kecamatan kuala kampar yang di tanyakan masyarakat beliau menjawab sebelumnya telah menghubungi saat itu T. EFRIZON adakah masyarakat yang tanahnya masuk prona namun T Efrizon tak ada jawaban sampai hari ini, inilah lah salah nya harusnya di sosialisaikan bisa melalui baliho agar rakyat tau jelas program prona tersebut jangan kesalah satu pejabat, sebab pejabat ini kadang kebanyakan ngantuk atau tak paham jadi lain kali umumkan terbuka tentang prona sumber biayanya dari mana, apa saja yang gratis berapa anggaran yg di biayai oleh negara perpersilnya jadi jelas tidak abu abu, gratis tapi tau tau rakyat di minta biaya kan repot, jika ini terjadi kan sudah tindak pidana pungli jadi harus jelas kedepannya jika tak jelas bagaimana rakyat dapat mengawasinya. Terkait persoalan ini GNPK RI akan menyurati BPN PROPINSI, KEMENTRIAN TATA RUANG DAN AGRARIA, serta tembusannya ke PRESIDEN RI, KPK agar lebih terbuka dalam pengucuran anggaran prona terutama jatah di propinsi riau tersebut hak masyarakat untuk tahu dan itu di lindungi oleh UU.”
Selanjutnya murat mengungkapkan jika ada masyarakat yang sertipikatny Ikut terbakar saat kebakaran kantor BPN pelalawan tahun 2008 silam dapat melapor ke GNPK RI untuk dapat di mediasikan dengan BPN apa kendalanya belum juga selesai” ucap sekretaris GNPK RI mengakhiri dialognya bersama kami dari media.(Yoes)