SIAK (HPC)- Komisi II DPRD Siak kembali menggelar hearing dengan sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Siak terkait dengan kasus pengambilan kayu akasia di atas lahan TORA.

Hearing kali ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan Koperasi BUTU tentang transparansi pengelolaan kayu akasia di atas lahan TORA masyarakat pemilik SHM di 3 kecamatan yakni Kecamatan Pusako, Mempura, dan Sungai Apit.

Hearing kali ini tidak hanya dihadiri pihak Koperasi BUTU selaku pengelola lahan TORA saja, tapi juga dihadiri Assisten I Sekdakab Siak Budi Yuwono, BPN Siak Romi Lesmana, pihak Kecamatan Pusako, Mempura dan Sei Apit hingga kepala desa.

Sayangnya, dalam hearing kedua ini juga masih belum menemukan titik terang. Bahkan hearing diwarnai perdebatan antar ormas dengan Koperasi BUTU yang saling beradu argumen satu sama lain.

MENARIK DIBACA:  Raih 2 Medali, Tim Panahan Harumkan Nama Kabupaten Siak Dikancah Nasional

Karena tidak menemukan titik terang dalam hearing kedua ini, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan meminta kepada pihak BUTU dan Ormas Terkait untuk melengkapi data pendukung yang akan dibahas dalam hearing ke III selanjutnya.

“Dalam rapat ini kita mencari solusi permasalahan, bukan saling berdebat. Kalau seperti ini masalah ini tak akan selesai,” tegas Indra Gunawan dalam hearing tersebut senin (29/7/2019)

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta kepada Koperasi BUTU serta Pihak Terkait untuk sama sama menyiapkan berkas berkas yang di perlukan, untuk menyiapkan berkas berkas dan data terkait lahar TORA tersebut.

“Saya meminta kepada pihak Koperasi BUTU agar segera melengkapi semua data terkait lahan TORA ini, dan kepada semua pihak seperti MPKS, Lira, Pekat IB baik Pelapor Maupun Terlapor makanya kita beri waktu 3 hari, dan kita lakukan hearing kembali,” pungkasnya.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Siak adakan sidang itsbat terpadu geratis untuk masyarakat secara masal

Ketua Program TORA Rudi yang juga pengelola Koperasi BUTU ketika di wawancarai wartawan menjelaskan untuk hering kedepan pihak nya akan menjelaskan dan menyiapkan semua berkas yang di inginkan.

“Ya kedepan dalam hering selanjutnya pihak kami akan menyiapkan semua berkas yang di minta oleh DPRD dan ormas dan Kita akan memaparkan dan menyiapkan berkas yang berhubungan dengan legalitas dalam pemanfaatan Akasia atau lomba yang ada di lahan Reforma Agraria (TORA)” kata Rudi. (wn)

By admin