

PEKANBARU (HPC)– Untuk memperjelas kronologis kasus pembunuhan terhadap Salam Sugito (60), Polsek Tenayan Raya menggelar rekonstruksi, Senin (17/4) pagi dimulai pukul 09.30 WIB.
Pelaksanaan rekonstruksi ditempat kejadian perkara (TKP) di toko harian milik korban di Jalan Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Sebanyak 30 orang personel Polsek Tenayan Raya dilibatkan dalam giat ini, dan disaksikan pula oleh jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum tersangka Ishak Siregar alias Iwan (30), keluarga korban dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam berjalannya rekonstruksi ini, dikomandoi langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Suleman dan Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru.
Sebagaimana pelaku pembunuhan yakni Ishak Siregar alias Iwan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana diancam hukuman penjara seumur hidup.
Pelaksanaan rekontruksi lebih kurang dua jam, terdapat 14 adegan yang menyebabkan Salam Sugito meninggal dunia dan istrinya Kaminah (58) yang mengalami luka berat.
Dalam peristiwa pembunuhan pada Kamis (23/3) lalu sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka datang ke toko korban untuk membeli rokok Surya setengah bungkus.
Rokok setengah bungkus dibanderol dengan harga Rp11 ribu oleh korban. Akan tetapi uang korban hanya Rp10 ribu, sehingga istri korban (Kaminah) mengatakan tidak bisa dijual dengan harga tersebut.
Jadi korban memutuskan untuk membeli rokok Surya dua batang dengan harga Rp3 ribu.
Tersangka Iwan kembali ketempat bekerja sebagai karyawan perabot yang tidak jauh dari toko korban, sekitar 20 meter.
Sekira pukul 08.00 WIB, istri korban menutup toko lantaran pergi ke kantor Camat mengurus KK dan KTP.
Usai dari kantor camat, pukul 09.00 WIB, toko kembali dibuka oleh korban dan istrinya. Mereka duduk dimeja kasir sambil nonton Tv.
Tak lama kemudian, pelaku (Iwan) kembali datangi toko korban dengan membawa sebilah pisau, yang sebelumnya disimpan dibawah tumpukan triplek di TKP.
Tanpa aba-aba, Iwan langsung menusuk Istri korban ke arah dada kanan (payudara) dengan pisau.
Melihat kejadian tersebut, Salam langsung mengejar istrinya dan pelaku langsung menusuk korban mengenai dada kiri.
Korban sempat mengejar pelaku sambil berkata ” Mengapa kau tusuk kami”, dan seketika itu pelaku kembali menusuk ke arah dada kiri korban.
Dan korban tetap berusaha mengejar pelaku melakukan perlawanan dan pelaku kembali menusuk pisau dan ditangkis oleh korban mengenai tangan kiri korban
Sehingga pelaku kabur sambil memegang pisau berpas-pasan dengan saksi dan tersangka menuju ke kamar mengemasi barang-barang miliknya dan memasukan pisau ke dalam tas. Pelaku kabur melewati pintu kamar belakang.
Usai kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Arifin Ahmad karena pasangan suami istri itu mengalami luka parah.
Salam akhirnya tewas, dan istrinya selamat dari tikaman sadis Iwan, yang cepat mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi SH mengatakan, bahwa dari rekomendasi yang dilakukan telah menemukan hasil.
” Ya, ada 14 adegan dalam peristiwa pelaku pembunuhan ini,” jawab Indra, usai rekonstruksi.
Bertumpu pada rekonstruksi ini, kata dia, dapat simpulkan kalau pembunuhan ini dipicu sakit hati hanya karena harga rokok yang tidak bisa dinego oleh tersangka.
” Jadi motif pelaku memang sakit hati. Tersangka cuma satu orang atau tidak melibatkan orang lain dalam aksi tersebut,” tambahnya.
Indra mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas (P21) untuk diserahkan ke kejaksaan.(kim)