Lagi Pesta Narkoba di Penginapan, 1 Wanita dan 2 Pria Ditangkap Aparat Polres Meranti

0
897

 

MERANTI (HPC)- Aparat Kepolisian Polres Meranti melakukan penangkapan terhadap 3 ( tiga ) orang pelaku Narkotika diduga Lagi Pesta Narkotika jenis Shabu-shabu. di Penginapan Hotel Happy kamar no. 211 Jalan Pembangunan II Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti

Kasus penangkapan yang diungkap Kepolisian Polres Meranti pada Selasa 26 Desember 2017, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Pembangunan II, tepatnya di Hotel Happy Berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud, Setiap orang tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dlm rumusan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin kepada Haluanpos.com Membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar mereka ditangkap berdasarkan LP.A / 115 / XII / 2017 /Resnarkoba tanggal 26 Desember 2017. Ketiga tersangka itu diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Happy jalan Pembangunan II kamar No. 211” kata Amir Husin.

Adapun tiga orang tersangka yaitu dua orang pria dan satu orang perempuan yang berinisial, WA Alias Aan Konel (22) warga jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, kemudian Ed Alias Alex (28) warga jalan Banglas Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, dan juga Zi Alias Dini/ Ning Tias (35) Perempuan,  warga jalan Bunga Asoka blok 13 Asam Kumbang Kelurahan Bunggal, Kecamatan Medan Selayang Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Meranti Amir Husin, Kejadian itu berawal pada Selasa, 26 Desember 2017 sekira jam 02.00 WIB, di Jalan Pembangunan II Kec Tebingtinggi, Kab Kepulauan Meranti, tepatnya di Hotel Happy kamar nomir 211, dimana dari hasil penyelidikan Tim opsnal Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Tim mendapat informasi bahwa salah seorang diduga pelaku yang merupakan target sedang berada di dalam kamar Hotel Happy tersebut sedang melakukan pesta narkoba (shabu-shabu) bersama teman-temannya.

Tidak menunggu lama Selanjutnya, Tim Aparat polres meranti dengan didampingi Manager Happy Hotel mengetuk pintu kamar no. 211 yang diduga pelaku berada di dalam tersebut, kemudian Tim Polres Meranti terdengar dari luar pintu, suara berisik, gaduh serta panik di dalam kamar tersebut, namun dengan sengaja pintu kamar dikunci dari dalam oleh pelaku, dan kurang lebih sekitar 15 Menit lamanya pelaku tidak mau membuka pintu kamar.

Tidak lama kemudian tim mendapat informasi dari resepsionis untuk bisa masuk ke kamar tersebut melalui balkon yang ada di belakang kamar, kemudian Tim langsung menuju balkon dan memanjat dari belakang untuk masuk ke dalam kamar,

Begitu sudah masuk didalam kamar Tim Aparat polres Meranti menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam WC. Dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan dalam kamar tersebut, dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 2 buah gunting dan 2 buah potongan cotton bud, kemudian Tim Polres Meranti melihat Mencurigakan tehadap tersangka, karna telah membuang barang bukti keluar balkon, Kemudian Tim polres Meranti melakukan pencarian bersama dengan manager hotel, karyawan hotel serta diikuti dan disaksikan Ketua RT setempat, dari hasil pencarian tersebut ditemukan barang bukti diduga Narkotika berupa 1 (satu) paket diduga Shabu-shabu yang dibungkus dengan bungkusan permen Hexos. yang telah dilempar Pelaku keluar dari balkon,

Selanjutnya dengan disaksikan manager karyawan hotel dan ketua RT setempat, ketiga tersangka dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti untuk dibawa Kepolres kepulauan Meranti Guna untuk dilakukan pengmbangan serta diperoses melalui hukum lebih lanjut

Selain ketiga
tersangka dari Satu wanita dan dua pria, Anggota Sat Res Narkoba Polres Meranti juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket diduga Shabu-shabu, dengan berat kurang lebih 0,26 gram yang dibungkus dengan bungkusan permen Hexos,  1 Set bong terpasang pipet, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 2 buah gunting, 2 buah potongan cotton bud, 2 unit HP merek samsung warna putih lipat dan warna hitam, dan 1 unit HP merek nokia warna hitam.

Reporter:Drm